Diduga Terlibat 5 Aksi Curanmor, Dua Pria Ditangkap Polsek Medan Labuhan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 1 November 2026 - 20:45 WIB

4024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sala satu pelaku dari dua pria yang diduga terlibat lima aksi curanmor di Medan Marelan dan Labuhan Deli.

Sala satu pelaku dari dua pria yang diduga terlibat lima aksi curanmor di Medan Marelan dan Labuhan Deli.

ATAPKOTA.COM, MEDAN BELAWAN – Polsek Medan Labuhan mengamankan dua pria berinisial IN (24) dan IR (25) yang diduga terlibat dalam lima aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Medan Marelan dan Labuhan Deli, Kota Medan.

Kedua terduga pelaku ditangkap pada Rabu (28/10/2026) setelah Tim Opsnal Polsek Medan Labuhan melakukan penyelidikan dan membuntuti salah seorang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Penangkapan pertama dilakukan saat terduga pelaku melintas dari Jalan K.L. Yos Sudarso menuju Jalan Krakatau, Medan Timur. Petugas kemudian mengamankannya ketika berhenti di sebuah gerai Indomaret di Simpang Purwosari.

Dari hasil pengembangan, polisi selanjutnya mengamankan seorang terduga pelaku lainnya di sebuah rumah di kawasan Jalan Marelan Raya, Gang Lurah, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol D. Raja Putra Napitupulu, S.I.K., M.M., pada Minggu (1/11/2026) menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dan pengaduan masyarakat terkait pencurian sepeda motor.

“Kami berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat dan merespons setiap laporan warga. Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui penyelidikan hingga upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat tindak pidana,” ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, salah seorang terduga pelaku mengaku melakukan pencurian bersama beberapa orang lainnya di lima lokasi berbeda.

Kelima lokasi tersebut meliputi Klinik Serasi Sehat, Kompleks Griya Marelan Tahap II, kawasan Jalan Masjid di pinggir Sungai Deli, Jalan Tangguk Sentosa kawasan Griya Martubung I, serta Jalan Sukoharjo, Desa Helvetia.

Dari keterangan sementara tersebut, sejumlah sepeda motor hasil curian diduga telah dijual kepada seseorang yang dikenal dengan panggilan Lek Jumadi. Polisi juga masih mendalami keterangan mengenai pihak-pihak lain yang disebut terlibat dalam rangkaian pencurian tersebut.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hijau hitam, satu unit Honda Beat berwarna hitam, satu kaus hitam bertuliskan Eiger, serta dua rekaman kamera pengawas atau CCTV yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.

Kedua terduga pelaku selanjutnya diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menyebut dugaan tindak pidana tersebut berkaitan dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolsek Medan Labuhan menegaskan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta keberadaan kendaraan yang diduga merupakan hasil pencurian.

Ia juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan ketika memarkirkan kendaraan, termasuk menggunakan kunci pengaman tambahan.

“Jangan ragu menghubungi kepolisian melalui Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan laporan. Sinergi dan kepedulian masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tutupnya.

Polsek Medan Labuhan mengajak masyarakat segera melaporkan apabila mengalami atau mengetahui dugaan tindak pidana agar dapat ditindaklanjuti oleh kepolisian.(AP/red)

Berita Terkait

Pemkab Asahan Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Buka Peluang Kerja dan Tekan Pengangguran
Tindak Lanjut Edaran Kapolri, Kapolda Sumut Akan Larang Personel Gunakan Vape
Pemutihan Pajak Kendaraan Sumut 2026, Samsat Dipadati Warga
Wapres Gibran Tinjau RSUD Kondosapata, Dorong Penambahan Dokter dan Fasilitas Medis
KPK Dorong Penambahan Penyuluh Antikorupsi Tersertifikasi di Sumatera Utara
Wali Kota Wesly Silalahi Terima Kakanwil DJP Sumut II, Bahas Edukasi Pajak dan Potensi PAD
7.264 Pengendara Ditindak dan Ditegur, Polda Sumut Kedepankan Edukasi Keselamatan
Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 21:57 WIB

Pemkab Asahan Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Buka Peluang Kerja dan Tekan Pengangguran

Senin, 2 November 2026 - 20:25 WIB

Tindak Lanjut Edaran Kapolri, Kapolda Sumut Akan Larang Personel Gunakan Vape

Senin, 2 November 2026 - 18:33 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Sumut 2026, Samsat Dipadati Warga

Senin, 2 November 2026 - 17:29 WIB

Wapres Gibran Tinjau RSUD Kondosapata, Dorong Penambahan Dokter dan Fasilitas Medis

Senin, 2 November 2026 - 16:45 WIB

KPK Dorong Penambahan Penyuluh Antikorupsi Tersertifikasi di Sumatera Utara

Senin, 2 November 2026 - 15:51 WIB

7.264 Pengendara Ditindak dan Ditegur, Polda Sumut Kedepankan Edukasi Keselamatan

Senin, 2 November 2026 - 13:41 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Senin, 2 November 2026 - 10:45 WIB

Kapolda Sumut Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Bagikan Helm kepada Pengendara

Berita Terbaru