MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menargetkan keberadaan Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (PAKSI-API) dapat menjangkau seluruh kabupaten/kota. Langkah tersebut ditempuh melalui penguatan sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Forum Komunitas Penyuluh Antikorupsi (KOMPAK) Sumut.
Komitmen itu disampaikan Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Timur Tumanggor, saat menerima kunjungan monitoring Kepala Satuan Tugas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK RI, Sugiarto, bersama Ketua KOMPAK Sumut, Ainun Mardiah, dan jajaran pengurus di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (2/11/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Timur menyatakan Pemprov Sumut mendukung upaya pencegahan korupsi melalui penguatan integritas aparatur pemerintahan. Menurutnya, pencegahan harus dimulai dari lingkungan kerja masing-masing dengan menjalankan tugas dan tanggung jawab secara benar serta menghindari segala bentuk penyimpangan.
“Pemprov Sumut berkomitmen mendukung upaya pencegahan korupsi. Kita harus saling mengingatkan, menjalankan tugas dan fungsi masing-masing serta menjaga integritas. Jangan sampai tindakan kita menimbulkan kerugian bagi pemerintah, keluarga, maupun diri sendiri,” ujarnya.
Timur menambahkan, upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, tidak hanya aparatur sipil negara (ASN). Karena itu, penyuluh antikorupsi memiliki peran strategis dalam memperluas edukasi dan sosialisasi budaya antikorupsi.
Ia berharap KOMPAK Sumut terus membangun kerja sama dengan pemerintah daerah agar program pencegahan korupsi dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK RI, Sugiarto, menjelaskan kunjungan tersebut merupakan bagian dari monitoring terhadap perkembangan dan pemberdayaan forum penyuluh antikorupsi. Kegiatan itu juga bertujuan mengidentifikasi tantangan yang dihadapi forum selama lima tahun terakhir.
Sugiarto mengapresiasi keberadaan KOMPAK Sumut sebagai mitra dalam mendukung gerakan pencegahan korupsi. Ia menyebutkan, saat ini terdapat 54 forum penyuluh antikorupsi yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia.
Menurutnya, penyuluh yang telah memperoleh sertifikasi sesuai standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) perlu terus diberdayakan agar kegiatan edukasi yang dilakukan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“KOMPAK bukan LSM, tetapi mitra dalam mendukung upaya pencegahan korupsi. Kami ingin melihat bagaimana perkembangan forum, apa saja hambatannya, serta bagaimana dampak kegiatan yang telah dilakukan,” jelasnya.
Sugiarto juga mendorong peningkatan jumlah Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) tersertifikasi di Sumatera Utara. Ia berharap setiap kabupaten/kota memiliki penyuluh yang dapat menjadi penggerak edukasi dan sosialisasi antikorupsi di wilayah masing-masing.
Untuk mendukung target tersebut, KPK mendorong pemberdayaan penyuluh melalui sosialisasi, bimbingan teknis (bimtek), serta pembinaan bagi calon penyuluh antikorupsi.
Ia menegaskan, tugas penyuluh tidak sebatas menyampaikan atau melaporkan dugaan penyimpangan. Penyuluh juga diharapkan mengedepankan edukasi, mengingatkan masyarakat, serta mengajak berbagai pihak menghindari perilaku yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Inspektorat Sumut, Murdianto; Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Susan Cintiani; serta Ilayna Laila.(AP/red)






























