ATAPKOTA.COM, JAKARTA – Memasuki awal tahun 2026, Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan sejumlah perjanjian kinerja baru di bidang pengukuran. Salah satu fokus utama kebijakan tersebut adalah peningkatan kualitas data pertanahan agar terpetakan secara valid, akurat, dan terotorisasi.
Peningkatan kualitas peta dasar pertanahan dinilai krusial karena berfungsi sebagai dasar hukum sekaligus fondasi utama dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang di Indonesia.
“Kita akan meningkatkan akurasi produk-produk lama. Saya harapkan tahun ini lebih dari separuhnya sudah memiliki tingkat akurasi yang kita nyatakan sebenarnya, yakni sekitar 25 juta hektare,” ujar Direktur Jenderal SPPR, Virgo Eresta Jaya, dalam Rapat Pimpinan yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Rabu, 14 Januari 2026.
Pada tahun 2026, Kementerian ATR/BPN juga menargetkan peningkatan capaian perbaikan kualitas data dan peta bidang tanah hasil survei dan pemetaan, khususnya terhadap data pertanahan lama. Perbaikan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas data sekaligus meminimalkan potensi tumpang tindih bidang tanah.
“Kita targetkan tahun ini untuk KW456 atau peta lama dapat diselesaikan sebanyak enam juta bidang. Program ini mulai kita laksanakan dengan pemberdayaan rekan-rekan dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) serta di beberapa daerah,” jelas Virgo.
Selain peningkatan kualitas data, Ditjen SPPR juga mendorong penerapan proses pengukuran berbasis Service Level Agreement (SLA) yang baru agar pelaksanaan pengukuran dapat diselesaikan secara tepat waktu dan terukur.
Virgo Eresta Jaya menjelaskan, pada tahun 2025 pihaknya telah menerapkan proyek percontohan pengukuran sesuai SLA di dua Kantor Pertanahan.
“Saat ini penerapannya sudah kita eskalasi menjadi tujuh Kantor Pertanahan. Ke depan, kami berharap 120 Kantah terbesar dapat menerapkan Surat Edaran terkait SLA ini, dengan target pengukuran selesai satu hari, dan paling lama tiga hari. Harapannya, tidak ada lagi tunggakan permohonan,” ungkapnya.
Rapat Pimpinan tersebut dipimpin oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Dalam forum tersebut, seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya memaparkan capaian kinerja tahun sebelumnya serta target yang akan dicapai pada tahun 2026.
Rapat juga diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang hadir secara luring, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran di seluruh Indonesia yang mengikuti kegiatan secara daring. (AK1)


































