Ombudsman RI Ganjar Pemkab Asahan Opini Kualitas Tinggi, Nilai 81,52 Tanpa Maladministrasi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:27 WIB

40219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Asahan menerima opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 dalam seremoni di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, pada Senin, 24 Februari 2026.

Pemerintah Kabupaten Asahan menerima opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 dalam seremoni di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, pada Senin, 24 Februari 2026.

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025. Penghargaan itu diserahkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, dalam seremoni di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, pada Senin, 24 Februari 2026.

Hasil rekapitulasi menunjukkan Pemerintah Kabupaten Asahan meraih nilai akhir 81,52. Ombudsman mengategorikan capaian tersebut dalam kualitas pelayanan “Baik” dengan tingkat kepatuhan “Tinggi”. Penilaian itu mencakup sejumlah organisasi perangkat daerah, antara lain Dinas Pendidikan, RSUD H. Abdul Manan Simatupang, dan Dinas Sosial.

Tim penilai mengukur lima aspek utama: input, proses, output, mekanisme pengaduan, serta tingkat kepercayaan masyarakat. Ombudsman menilai kelengkapan standar pelayanan, konsistensi prosedur, respons terhadap aduan warga, hingga efektivitas tindak lanjut sebagai indikator utama bebas maladministrasi.

Acara tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Wakil Gubernur Sumatera Utara mewakili Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Hadir pula Wakapolda Sumatera Utara, para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, kepala kantor pertanahan, kepala lembaga pemasyarakatan, serta jajaran Ombudsman RI.

Pemerintah Kabupaten Asahan diwakili Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., yang hadir bersama Asisten Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana.

Pemerintah Kabupaten Asahan menyatakan capaian tersebut sebagai hasil evaluasi berkelanjutan terhadap tata kelola pelayanan publik. Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kapasitas aparatur, serta menyempurnakan standar operasional pelayanan di setiap perangkat daerah.

Meski meraih predikat tanpa maladministrasi, Ombudsman menegaskan bahwa penilaian bersifat periodik dan terbuka terhadap evaluasi lanjutan. Pemerintah daerah tetap wajib menjaga transparansi, akuntabilitas, dan aksesibilitas layanan publik agar kepercayaan masyarakat tidak menurun. (AP/red)

Berita Terkait

Kejar-kejaran di Pematangsiantar, Dua Warga Sumbar Diamankan Polisi Setelah Mobil Diduga Tabrak Sejumlah Pengguna Jalan
Dandim 0211/Tapanuli Tengah Wahyu Hidayat Bersedia Jadi Dewan Pembina DPC PJS Sibolga-Tapteng
Desa Sipaku Area Asahan Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Fokus Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural
Jelang Rakernas PJS di Kepri, DPP Perkuat Konsolidasi dan Skema Gotong Royong
Kemendikdasmen Dampingi Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Medan, Airin Dorong Kolaborasi
Wapres Gibran Temui Pengungsi Gempa Sikka, Pastikan Kebutuhan Dasar dan Kelompok Rentan Terpenuhi
Tinjau Pelabuhan, Gereja, dan RSUD di Sikka, Wapres Gibran Soroti Fasilitas yang Perlu Segera Diperbaiki
Wapres Gibran Tinjau SD Inpres LXXVI Wairklau, Pastikan Pendidikan Anak Tetap Berjalan Pascabencana

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Kejar-kejaran di Pematangsiantar, Dua Warga Sumbar Diamankan Polisi Setelah Mobil Diduga Tabrak Sejumlah Pengguna Jalan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:53 WIB

Dandim 0211/Tapanuli Tengah Wahyu Hidayat Bersedia Jadi Dewan Pembina DPC PJS Sibolga-Tapteng

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:40 WIB

Desa Sipaku Area Asahan Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Fokus Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Jelang Rakernas PJS di Kepri, DPP Perkuat Konsolidasi dan Skema Gotong Royong

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Kemendikdasmen Dampingi Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Medan, Airin Dorong Kolaborasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Tinjau Pelabuhan, Gereja, dan RSUD di Sikka, Wapres Gibran Soroti Fasilitas yang Perlu Segera Diperbaiki

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Wapres Gibran Tinjau SD Inpres LXXVI Wairklau, Pastikan Pendidikan Anak Tetap Berjalan Pascabencana

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Bertolak ke NTT, Wapres Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Penanganan Pascabencana

Berita Terbaru