Pekerja Proyek Tewas, Pemko Medan Kawal Santunan Rp 208 Juta ke Ahli Waris

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 19:15 WIB

4052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Medan memastikan hak santunan bagi keluarga pekerja proyek yang meninggal dunia telah dipenuhi.

Pemerintah Kota Medan memastikan hak santunan bagi keluarga pekerja proyek yang meninggal dunia telah dipenuhi.

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Kota Medan memastikan hak santunan bagi keluarga pekerja proyek yang meninggal dunia telah dipenuhi. Seorang pekerja proyek pembangunan Islamic Center Medan, Wahyu Suprio, dilaporkan meninggal akibat kecelakaan kerja, dan ahli warisnya telah menerima santunan sebesar Rp 208 juta. Kepastian ini disampaikan pada Rabu, 22 April 2026.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, John Ester Lase, mengatakan pemerintah kota turun langsung mengawal penyelesaian kasus tersebut sejak awal laporan diterima.

Menurut dia, arahan diberikan oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas agar seluruh hak pekerja dipenuhi secara adil. Pemerintah kemudian memfasilitasi mediasi antara pihak pelaksana proyek dan perwakilan pekerja.

Dalam proses tersebut, pihak pelaksana proyek, PT JSE, diminta bertanggung jawab penuh atas insiden yang terjadi. Pemerintah kota juga menekankan bahwa santunan harus mengacu pada skema yang setara dengan ketentuan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Pemerintah meminta penyelesaian dilakukan secara adil. Karena pekerja belum terdaftar dalam program jaminan sosial, maka santunan dihitung mengacu pada standar yang berlaku,” ujar John.

Perhitungan santunan dilakukan berdasarkan formula 48 kali upah minimum kota (UMK). Dengan asumsi UMK Kota Medan sekitar Rp 4,3 juta, total santunan yang disepakati mencapai sekitar Rp 208 juta.

Kesepakatan tersebut dicapai setelah mediasi yang turut melibatkan perwakilan serikat pekerja, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia. Pemerintah kota hadir sebagai saksi untuk memastikan penyerahan santunan dilakukan secara utuh kepada ahli waris.

Kasus ini juga membuka catatan penting terkait perlindungan pekerja konstruksi. Pemerintah Kota Medan menilai masih terdapat aspek administrasi ketenagakerjaan yang perlu diperketat, terutama kewajiban kepesertaan dalam program jaminan sosial.

John menegaskan, ke depan seluruh pekerja dalam proyek pemerintah wajib terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan serta mematuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Kami akan memperketat pengawasan. K3 bukan sekadar formalitas, tetapi kewajiban yang harus dipenuhi untuk melindungi pekerja,” ujarnya.

Pemerintah juga menyatakan akan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan standar operasional di lapangan guna mencegah kejadian serupa. (Mery/red)

Berita Terkait

Mendagri Serahkan Penghargaan ke Bupati Asahan di Musrenbang Sumut 2027
Bupati Simalungun Terima Penghargaan Kemendagri di Musrenbang Sumut 2027
Curas di Siantar Martoba Terungkap, Pelaku Ditangkap di Depan Suzuya Merdeka Mall
Kasus Narkoba Terungkap di Batu Bara, Polisi Amankan 21 Gram Sabu dari Warga
Wapres Tinjau Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Infrastruktur Hampir Rampung dan Siap Difungsikan
Tinjau RSUD Raja Ampat, Wapres Soroti Kekurangan Alat Kesehatan di Destinasi Wisata Dunia
Gibran Angkat Bicara soal JK, Sebut “Idola” dan Tegaskan Sikap Hormat di Tengah Dinamika Politik
Pastikan Tepat Sasaran, Wapres Gibran Tinjau Program MBG di Raja Ampat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 21:48 WIB

Mendagri Serahkan Penghargaan ke Bupati Asahan di Musrenbang Sumut 2027

Rabu, 22 April 2026 - 21:45 WIB

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Kemendagri di Musrenbang Sumut 2027

Rabu, 22 April 2026 - 20:10 WIB

Curas di Siantar Martoba Terungkap, Pelaku Ditangkap di Depan Suzuya Merdeka Mall

Rabu, 22 April 2026 - 20:05 WIB

Kasus Narkoba Terungkap di Batu Bara, Polisi Amankan 21 Gram Sabu dari Warga

Rabu, 22 April 2026 - 20:02 WIB

Wapres Tinjau Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Infrastruktur Hampir Rampung dan Siap Difungsikan

Rabu, 22 April 2026 - 19:25 WIB

Gibran Angkat Bicara soal JK, Sebut “Idola” dan Tegaskan Sikap Hormat di Tengah Dinamika Politik

Rabu, 22 April 2026 - 19:25 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, Wapres Gibran Tinjau Program MBG di Raja Ampat

Rabu, 22 April 2026 - 19:20 WIB

Momen Hangat di Raja Ampat: Wapres Gibran Disambut Tari Gale-Gale dan Ritual Adat

Berita Terbaru