ATAPKOTA.COM, MEDAN — Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., memaparkan empat program prioritas untuk memperkuat sinergi kepolisian dengan masyarakat. Agenda tersebut mencakup pemeliharaan persatuan, pemberantasan narkoba, penanganan kejahatan jalanan, serta peningkatan ketertiban berlalu lintas.
Empat program itu merupakan penjabaran dari program Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat”. Polda Sumut menyatakan akan menyesuaikan pelaksanaannya dengan karakteristik dan tantangan keamanan di wilayah Sumatera Utara.
Dalam kegiatan Tatap Muka Bersama Insan Pers di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (29/10/2026), Sonny menyampaikan bahwa keberagaman suku, agama, dan budaya di Sumatera Utara perlu dijaga sebagai kekuatan dalam membangun kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan harmonis.
“Polri harus mampu beradaptasi dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat. Kita tidak bisa bekerja sendiri, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” ujar Sonny.
Program pertama menitikberatkan pada upaya menjaga kesatuan dan persatuan masyarakat Sumatera Utara dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila.
Melalui agenda ini, Kapolda mengajak masyarakat menjaga kerukunan antarumat beragama, antarsuku, dan antarkelompok. Keberagaman diharapkan menjadi modal sosial untuk menjaga stabilitas dan mencegah konflik di tengah masyarakat.
Program kedua mengusung gerakan penolakan terhadap narkoba. Kapolda menilai pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan tindakan kepolisian. Keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah, dan komunitas juga perlu mengambil peran.
Upaya tersebut mencakup pencegahan, edukasi, rehabilitasi, serta penegakan hukum terhadap jaringan peredaran narkoba.
“Narkoba adalah musuh kita bersama. Kita tidak bisa hanya mengandalkan penindakan, tetapi harus membangun kesadaran dan melakukan pencegahan mulai dari lingkungan keluarga,” tegasnya.
Program ketiga diarahkan untuk memberantas kejahatan jalanan, termasuk premanisme dan berbagai tindak kriminalitas yang mengganggu rasa aman masyarakat.
Menurut Kapolda, situasi keamanan yang kondusif dibutuhkan agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas tanpa rasa khawatir. Kondisi tersebut juga diharapkan mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara.
Sementara itu, program keempat berfokus pada pembentukan budaya tertib berlalu lintas. Polda Sumut akan mengedepankan edukasi, keteladanan, pendekatan humanis, serta penegakan hukum sesuai ketentuan.
Kapolda menilai kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas menjadi salah satu faktor penting untuk menekan risiko kecelakaan dan melindungi keselamatan masyarakat.
Sonny menegaskan, pelaksanaan keempat program tersebut membutuhkan pendekatan yang adaptif dan partisipatif. Polri, menurutnya, harus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi, serta membuka komunikasi tanpa mengabaikan ketentuan hukum.
Dalam pertemuan bersama insan pers itu, Kapolda juga mengapresiasi peran media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik, memberikan edukasi, dan mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Sebagai saluran keterbukaan terhadap aspirasi dan pengaduan masyarakat, Polda Sumut turut menyediakan Hotline Pengaduan Kapolda Sumut melalui nomor 0811-6161-5527.
Melalui empat program tersebut, Kapolda berharap kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga persatuan, mencegah peredaran narkoba, menekan kejahatan jalanan, serta membangun ketertiban berlalu lintas.
Namun, keberhasilan agenda tersebut pada akhirnya perlu terlihat melalui pelaksanaan yang terukur. Publik membutuhkan informasi mengenai capaian penanganan narkoba, perkembangan kasus kejahatan jalanan, kondisi keamanan lingkungan, hingga evaluasi penegakan aturan lalu lintas.
Dengan demikian, sinergi Polri dan masyarakat tidak berhenti sebagai seruan, tetapi dapat dinilai melalui hasil kerja yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.(AP/red)
































