ATAPKOTA.COM, MEDAN — Polda Sumatera Utara mencatat 2.715 kegiatan penindakan dan teguran selama tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026, sejak 26 hingga 28 Oktober. Jumlah tersebut meningkat setiap hari, dari 675 kegiatan pada hari pertama menjadi 1.176 kegiatan pada hari ketiga.
Berdasarkan rekapitulasi Polda Sumut, jumlah kegiatan pada hari kedua mencapai 864. Dengan demikian, akumulasi selama tiga hari terdiri atas 675 kegiatan pada 26 Oktober, 864 kegiatan pada 27 Oktober, dan 1.176 kegiatan pada 28 Oktober 2026.
Pada hari ketiga, Rabu (28/10/2026), petugas mencatat 170 tilang manual, 22 penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile, serta 984 teguran kepada pengguna jalan. Sementara itu, penindakan melalui ETLE statis tidak tercatat.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan Operasi Patuh Toba 2026 bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas sekaligus membangun budaya berkendara yang aman dan tertib.
“Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan edukasi. Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, mematuhi aturan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Menurut Ferry, pendekatan edukatif menjadi bagian penting dalam operasi tersebut. Kepatuhan berlalu lintas, katanya, bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, melainkan bentuk tanggung jawab setiap pengguna jalan dalam menjaga keselamatan bersama.
Dalam Operasi Patuh Toba 2026, kepolisian menetapkan sejumlah sasaran prioritas. Di antaranya pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta pengendara di bawah umur.
Petugas juga menyasar pelanggaran berupa berboncengan melebihi ketentuan, melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan, serta kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan atau over dimension over loading (ODOL).
Selain penindakan, personel Polda Sumut melakukan sosialisasi, menyampaikan imbauan keselamatan, dan membagikan brosur kepada masyarakat. Kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman pengguna jalan mengenai risiko pelanggaran lalu lintas.
Operasi Patuh Toba 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Polda Sumut mengimbau masyarakat melengkapi dokumen dan perlengkapan kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, menjaga konsentrasi saat berkendara, serta memastikan kondisi fisik dalam keadaan sehat.
Peningkatan jumlah penindakan dan teguran selama tiga hari pertama menunjukkan aktivitas penegakan aturan yang semakin tinggi. Namun, angka tersebut belum dengan sendirinya membuktikan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat telah meningkat atau angka kecelakaan menurun.
Karena itu, hasil operasi perlu diukur tidak hanya dari jumlah tilang dan teguran, tetapi juga melalui data pelanggaran berulang, angka kecelakaan, korban meninggal dunia, serta perubahan perilaku pengguna jalan setelah operasi berlangsung.
Polda Sumut berharap Operasi Patuh Toba 2026 dapat mendorong kedisiplinan masyarakat dan menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, serta lancar di wilayah Sumatera Utara.(AP/red)
































