ATAPKOTA.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia harus berkeadilan, berintegritas, dan berpihak pada hati nurani. Penegasan itu ia sampaikan saat menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan di Gedung Utama Kejagung RI, Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas keberanian dan keteguhan dalam memulihkan keuangan negara. Namun, ia mengingatkan bahwa semangat penegakan hukum harus selalu disertai rasa kemanusiaan dan keadilan sosial, terutama terhadap rakyat kecil.
“Berbuatlah yang terbaik untuk bangsa, negara, dan rakyatmu. Harta yang didapat dengan mengorbankan rakyat adalah harta haram dan ujungnya membawa keburukan,” tegas Presiden Prabowo.
Presiden menekankan, hukum tidak boleh diterapkan secara tebang pilih. Ia meminta jaksa, polisi, dan hakim menegakkan hukum dengan nurani serta menjauhi praktik yang menindas masyarakat kecil.
“Penegak hukum harus punya hati. Jangan tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Itu zalim dan jahat. Orang kecil harus dibela,” ujarnya tegas.
Selain itu, Presiden juga memperingatkan para pengusaha agar tidak menipu negara. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu menindak tegas pelanggaran hukum yang merugikan rakyat.
“Kalau ada pengusaha serakah yang menipu bangsa ini, mereka salah besar. Kita akan buktikan bahwa Indonesia masih kuat dan berdaulat,” kata Presiden Prabowo.
Menurutnya, pengembalian uang negara senilai Rp13,25 triliun itu menjadi pertanda baik di tahun pertama pemerintahannya. Ia menilai momentum ini harus menjadi awal kebangkitan nasional dalam menjaga kekayaan bangsa.
“Bangsa Indonesia sangat kaya. Jika kita kelola dengan berani dan berintegritas, saya yakin Indonesia akan cepat bangkit,” pungkasnya. (RAP)


































