ATAPKOTA.COM, MEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap 249 kasus kejahatan dengan total 226 tersangka selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Kancil Toba 2025”.
Operasi ini berlangsung selama 21 hari, mulai 15 September hingga 5 Oktober 2025, dan melibatkan seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Sumut.
Konferensi pers hasil operasi digelar di Lapangan Apel Belakang Gedung Utama Mapolda Sumut, Senin (27/10/2025). Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., dan dilanjutkan dengan paparan data oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, S.I.K., S.E., M.M.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa Operasi Kancil Toba 2025 merupakan bentuk komitmen nyata Polda Sumut dalam menekan angka kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor) yang meresahkan masyarakat.
“Operasi ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk menindak tegas tindak pidana 3C. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menjadi korban atau mengetahui tindak kejahatan. Polda Sumut berkomitmen menegakkan hukum secara tegas demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kombes Ferry.
Sementara itu, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh dalam paparannya menyampaikan bahwa selama pelaksanaan operasi, jajaran Polda Sumut berhasil mengungkap 249 kasus dengan 226 tersangka yang diamankan dari berbagai daerah di Sumatera Utara.
“Modus para pelaku beragam, ada yang melakukan pembegalan dengan memberhentikan kendaraan di jalan, hingga masuk ke rumah warga menggunakan mobil boks untuk mencuri barang berharga,” ungkapnya.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain:
114 unit sepeda motor, 1 unit mobil dan 1 unit truk, 42 lembar surat berharga (BPKB, STNK, dan surat leasing), 21 unit handphone, Uang tunai Rp 692.000, Berbagai alat kejahatan seperti kunci T, Y, dan L
Dari 29 Polres yang terlibat, terdapat lima Polres prioritas yang menjadi fokus utama pelaksanaan Operasi Kancil Toba 2025, yaitu:
- Polrestabes Medan
- Polresta Deli Serdang
- Polres Pelabuhan Belawan
- Polres Binjai
- Polres Labuhanbatu
Dari kelima wilayah prioritas tersebut, berhasil diungkap 126 kasus dengan 129 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 59 unit sepeda motor, 1 mobil, 19 handphone, 9 STNK, 10 BPKB, 2 surat leasing, serta berbagai alat kejahatan.
“Operasi ini digelar karena meningkatnya laporan masyarakat terkait tindak pencurian kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor. Kami akan terus berupaya menjaga rasa aman masyarakat,” tegas Kombes Pol Ricko.
Melalui keberhasilan Operasi Kancil Toba 2025, Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di seluruh wilayah hukum Sumatera Utara.
“Keberhasilan ini bukan akhir, melainkan motivasi untuk terus bekerja lebih keras. Polri akan selalu hadir di tengah masyarakat, menjaga keamanan, dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan,” pungkas Kombes Ferry Walintukan. (AK1)


































