ATAPKOTA.COM, MEDAN – Tim Puslabfor Bareskrim Polri melakukan supervisi teknis ke Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Sumut pada Senin, 4 Agustus 2025. Kegiatan ini dipimpin KBP Rio Ronald R. Nababan, S.I.K., M.H, didampingi Kabid Labfor Polda Sumut KBP Abdul Karim Tarigan, S.H., M.H.
Supervisi berlangsung di Aula Bidlabfor Polda Sumut dan diikuti oleh perwakilan dari 10 satuan kerja, termasuk Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Bidokkes, Satreskrim, hingga SPKT Polrestabes Medan.
KBP Rio Ronald menegaskan bahwa supervisi ini bertujuan memperkuat penerapan Scientific Crime Investigation (SCI) di wilayah.
“Kami ingin memastikan standar nasional layanan forensik dijalankan optimal dan sinergi antarpenyidik dan ahli forensik terus ditingkatkan,” ujarnya.
Supervisi tersebut mencakup lima fokus utama:
1. Evaluasi layanan forensik secara menyeluruh
2. Peningkatan koordinasi antara fungsi penyidikan dan Bidlabfor
3. Optimalisasi penerapan SCI dalam setiap kasus
4. Identifikasi hambatan teknis di TKP
5. Penyusunan rekomendasi peningkatan layanan Bidlabfor
Tim juga membahas teknik penanganan barang bukti, SOP di TKP, serta hambatan yang dihadapi tim lapangan.
“Kami menemukan beberapa kendala teknis yang harus segera ditangani, khususnya soal ketersediaan alat pendukung,” ungkap KBP Rio.
Sebagai langkah lanjutan, Puslabfor akan memberikan rekomendasi khusus kepada Polda Sumut, di antaranya: Pelatihan intensif untuk peningkatan kapasitas SDM, Pengadaan alat forensik portabel, Penyempurnaan pola koordinasi antara penyidik dan tim labfor
Kabid Labfor Polda Sumut KBP Abdul Karim Tarigan menyambut baik hasil supervisi.
“Kami berkomitmen mengimplementasikan seluruh rekomendasi demi peningkatan layanan forensik,” tegasnya.
Supervisi ini menunjukkan keseriusan Polri dalam mewujudkan penyidikan modern berbasis bukti ilmiah. Sinergi antara pusat dan daerah dinilai penting untuk menciptakan sistem penegakan hukum yang profesional dan akuntabel.
(Hum/Jait)































