ATAPKOTA.COM, SUMUT – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara, Surya, menyampaikan ucapan selamat Hari Lahir ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia (RI) kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI, khususnya Kejaksaan Tinggi Sumut. Ucapan ini disampaikan usai mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kejaksaan RI di Lapangan Upacara Lanud Soewondo, Medan, Selasa (2/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Surya mengapresiasi kinerja Kejaksaan yang terus berkomitmen menegakkan hukum dan menjaga keadilan di tengah masyarakat. Ia berharap Kejaksaan semakin profesional, transparan, dan humanis dalam menjalankan tugas.
“Kejaksaan adalah mitra penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Di usia ke-80 ini, semoga Kejaksaan semakin solid dan profesional dalam menegakkan hukum yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Surya.
Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”, yang mencerminkan komitmen institusi Kejaksaan dalam mendukung pembangunan nasional dan penegakan supremasi hukum berkelanjutan.
Upacara dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Harli Siregar, yang membacakan amanat Jaksa Agung RI, S.T. Burhanuddin. Dalam amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa menjadikan Hari Lahir Kejaksaan sebagai momentum evaluasi dan introspeksi atas kinerja selama setahun terakhir.
Tujuannya adalah menyatukan kembali pola pikir, pola sikap, dan pola tindak dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan guna mewujudkan supremasi hukum.
“Jadikan hari lahir ini sebagai motivasi untuk memperkuat semangat pengabdian dan dedikasi kepada bangsa dan negara,” tegasnya.
Selain itu, Jaksa Agung juga menekankan pentingnya Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung sebagai pedoman kerja, antara lain menanamkan semangat kesatuan yang utuh, berlandaskan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak.
Ia juga menegaskan pentingnya mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya dalam pemberantasan korupsi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Kejaksaan diminta memperkuat peran sentral dalam sistem peradilan pidana, meningkatkan fungsi Jaksa Pengacara Negara, mengoptimalkan budaya kerja kolaboratif dan responsif, serta mencermati penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang berlaku mulai 2026.
“Perkuat soliditas dan kolaborasi untuk mewujudkan visi dan misi. Jaga kepercayaan masyarakat. Ingat, jangan pernah merusak marwah institusi dengan perbuatan tercela. Kita adalah sentral penegakan hukum di negeri ini. Bekerjalah dengan semangat, jaga integritas, dan berjuanglah untuk mewujudkan keadilan di tanah air,” pungkas Burhanuddin.
Upacara tersebut diikuti unsur Forkopimda Sumut, jajaran Kejaksaan se-Sumut, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, dan organisasi kepemudaan. (Hms/red)

































