ATAPKOTA.COM, SUMUT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Rabu (15/10/2025).
Penyerahan dokumen strategis tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Togap Simangunsong, dalam rapat yang digelar di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Banggar DPRD Sumut, Salman Alfarisi.
Dalam sambutannya, Sekdaprov Togap Simangunsong menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS 2026 dihadapkan pada tantangan fiskal yang cukup signifikan, baik dari sisi pendapatan maupun kebijakan strategis pembangunan daerah.
“Penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 memiliki urgensi strategis, karena menjadi titik temu antara kebutuhan pembangunan daerah dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Togap.
Ia memaparkan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan mengalami penyesuaian sebesar Rp 1 triliun dari rencana sebelumnya. Penyesuaian ini terutama dipicu oleh kebijakan transfer ke daerah dan perubahan kapasitas fiskal seiring dengan perkiraan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.
Togap menjelaskan, arah kebijakan umum APBD 2026 akan difokuskan pada beberapa indikator utama.
Di antaranya, meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah berdasarkan prinsip akuntabilitas dan transparansi, serta memprioritaskan belanja publik pada sektor unggulan, seperti:
Pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), Kesehatan masyarakat, Pertanian dan ketahanan pangan, Infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah, Pengembangan pariwisata daerah, serta Penciptaan lapangan kerja melalui pelatihan vokasi dan kemitraan industri.
“Kami berkomitmen memastikan ketersediaan infrastruktur dasar sebagai katalis pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan. Selain itu, peningkatan kualitas SDM akan terus menjadi prioritas,” tambahnya.
Sekdaprov juga menegaskan bahwa Pemprov Sumut membuka ruang dialog terbuka dengan DPRD dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS tersebut.
“Kami menyadari bahwa dalam penyusunan dokumen ini masih terdapat berbagai keterbatasan. Karena itu, kami sangat mengharapkan saran, masukan, dan pandangan konstruktif dari DPRD Sumut agar dokumen ini dapat disempurnakan dan menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026,” tuturnya.
Usai penyerahan, Badan Anggaran DPRD Sumut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan segera memulai pembahasan intensif untuk menyelaraskan kebijakan fiskal dan prioritas program pembangunan daerah tahun 2026. (RAP)




































