Timbul Marganda Lingga Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah: Dari Revolusi Mental hingga Penegakan Sanksi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:45 WIB

401,315 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, S.H., Sabtu (18/10/2025)

Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, S.H., Sabtu (18/10/2025)

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, S.H., melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Pengelolaan Sampah Nomor 11 Tahun 2012 di halaman Gedung DPRD Pematangsiantar, Jalan Adam Malik, Sabtu (18/10/2025).

Kegiatan tersebut menghadirkan akademisi Jalatua Hasugian sebagai narasumber dan Rudolf Hutabarat sebagai moderator. Hadir pula Plt Sekretaris Dewan Carles Siregar, pengurus organisasi media, pengurus Organisasi wartawan, para Jurnalis media, para mahasiswa, serta organisasi lainnya.

Dalam kegiatan itu, Timbul menegaskan bahwa sampah menjadi persoalan serius di Pematangsiantar. Ia menyebutkan, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui isi Perda Pengelolaan Sampah, padahal aturan itu mengatur secara rinci kewajiban setiap warga dan pelaku usaha.

“Setiap orang wajib menyediakan tempat sampah, membuang sampah ke TPS, dan tidak membakar sampah sembarangan. Sanksinya tegas, mulai dari teguran, pencabutan izin, hingga pidana tiga bulan dan denda Rp 50 juta,” tegas Timbul.

Sementara itu, Jalatua Hasugian mengingatkan, volume sampah di Pematangsiantar mencapai 160 ton per hari, setara dengan lebih dari setengah kilogram per orang. Ia menilai, implementasi perda perlu diperkuat melalui regulasi turunan berupa peraturan wali kota.

Berbagai peserta turut memberi pandangan kritis. Imran Nasution dan Gunawan menilai perda sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini dan perlu direvisi. Mereka menekankan pentingnya teknologi pengelolaan sampah modern.
Sebaliknya, Samsudin Harahap berpendapat revisi bukan solusi utama.

“Yang perlu direvolusi adalah mental masyarakat dan pejabat. Banyak dari kita masih bermental sampah,” ujarnya tajam.

Menanggapi hal itu, Timbul menegaskan DPRD akan mengawal pelaksanaan perda secara konsisten.

“Fungsi pengawasan DPRD tetap berjalan. Kami sudah sampaikan ke Komisi-komisi untuk aktif mengevaluasi kinerja mitra kerja setiap minggu, minimal 2 minggu sekali,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan, DPRD telah menambah anggaran dalam Perubahan APBD 2025 untuk pengadaan tiga unit alat pembakar sampah, dan anggaran yang berhubungan dengan sampah sebagai langkah konkret memperkuat pengelolaan sampah.

Timbul menutup sosialisasi dengan ajakan agar semua pihak khususnya para Insan Pers media, berperan aktif mengawasi dan mengedukasi masyarakat.

“Revolusi mental dan disiplin lingkungan harus dimulai dari diri sendiri,” pungkasnya. (AP)

Berita Terkait

Pemutakhiran Data Keluarga 2026 Dimulai, Simalungun Jadi Lokasi Launching Program Sumut
8.255 Penerima Manfaat Terima Makanan, Polres Simalungun Uji Keamanan Pangan di 3 SPPG
Cegah Kekerasan, TPPO, dan Perkawinan Anak, Pemkab Simalungun Perkuat Kerja Sama Lintas Sektor
DJP dan Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Meterai Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai 1 Triliun
Bupati Asahan Buka Turnamen Sepak Bola U-15 Piala Bupati Asahan 2026
Seskab Teddy: 253 Ton Logistik Telah Dikirim untuk Warga Terdampak Bencana di NTT
Sambut Hangat Kunjungan Kompolnas, Wakil Bupati Simalungun: Kolaborasi Polri dan Pemerintah Hasilkan Kebaikan Bagi Masyarakat
Pameran “Prahara Pulau Emas” Digelar di Medan, Wali Kota Soroti Kekuatan Foto Jurnalistik

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Pemutakhiran Data Keluarga 2026 Dimulai, Simalungun Jadi Lokasi Launching Program Sumut

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:53 WIB

8.255 Penerima Manfaat Terima Makanan, Polres Simalungun Uji Keamanan Pangan di 3 SPPG

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Cegah Kekerasan, TPPO, dan Perkawinan Anak, Pemkab Simalungun Perkuat Kerja Sama Lintas Sektor

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:30 WIB

DJP dan Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Meterai Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai 1 Triliun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:43 WIB

Bupati Asahan Buka Turnamen Sepak Bola U-15 Piala Bupati Asahan 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Sambut Hangat Kunjungan Kompolnas, Wakil Bupati Simalungun: Kolaborasi Polri dan Pemerintah Hasilkan Kebaikan Bagi Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:05 WIB

Pameran “Prahara Pulau Emas” Digelar di Medan, Wali Kota Soroti Kekuatan Foto Jurnalistik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Polisi Cilik Binaan Polres Simalungun Raih Perhatian Bupati Lewat Aksi Baris-Berbaris

Berita Terbaru