Timbul Marganda Lingga Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah: Dari Revolusi Mental hingga Penegakan Sanksi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:45 WIB

401,378 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, S.H., Sabtu (18/10/2025)

Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, S.H., Sabtu (18/10/2025)

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, S.H., melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Pengelolaan Sampah Nomor 11 Tahun 2012 di halaman Gedung DPRD Pematangsiantar, Jalan Adam Malik, Sabtu (18/10/2025).

Kegiatan tersebut menghadirkan akademisi Jalatua Hasugian sebagai narasumber dan Rudolf Hutabarat sebagai moderator. Hadir pula Plt Sekretaris Dewan Carles Siregar, pengurus organisasi media, pengurus Organisasi wartawan, para Jurnalis media, para mahasiswa, serta organisasi lainnya.

Dalam kegiatan itu, Timbul menegaskan bahwa sampah menjadi persoalan serius di Pematangsiantar. Ia menyebutkan, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui isi Perda Pengelolaan Sampah, padahal aturan itu mengatur secara rinci kewajiban setiap warga dan pelaku usaha.

“Setiap orang wajib menyediakan tempat sampah, membuang sampah ke TPS, dan tidak membakar sampah sembarangan. Sanksinya tegas, mulai dari teguran, pencabutan izin, hingga pidana tiga bulan dan denda Rp 50 juta,” tegas Timbul.

Sementara itu, Jalatua Hasugian mengingatkan, volume sampah di Pematangsiantar mencapai 160 ton per hari, setara dengan lebih dari setengah kilogram per orang. Ia menilai, implementasi perda perlu diperkuat melalui regulasi turunan berupa peraturan wali kota.

Berbagai peserta turut memberi pandangan kritis. Imran Nasution dan Gunawan menilai perda sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini dan perlu direvisi. Mereka menekankan pentingnya teknologi pengelolaan sampah modern.
Sebaliknya, Samsudin Harahap berpendapat revisi bukan solusi utama.

“Yang perlu direvolusi adalah mental masyarakat dan pejabat. Banyak dari kita masih bermental sampah,” ujarnya tajam.

Menanggapi hal itu, Timbul menegaskan DPRD akan mengawal pelaksanaan perda secara konsisten.

“Fungsi pengawasan DPRD tetap berjalan. Kami sudah sampaikan ke Komisi-komisi untuk aktif mengevaluasi kinerja mitra kerja setiap minggu, minimal 2 minggu sekali,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan, DPRD telah menambah anggaran dalam Perubahan APBD 2025 untuk pengadaan tiga unit alat pembakar sampah, dan anggaran yang berhubungan dengan sampah sebagai langkah konkret memperkuat pengelolaan sampah.

Timbul menutup sosialisasi dengan ajakan agar semua pihak khususnya para Insan Pers media, berperan aktif mengawasi dan mengedukasi masyarakat.

“Revolusi mental dan disiplin lingkungan harus dimulai dari diri sendiri,” pungkasnya. (AP)

Berita Terkait

Respons Call Center 110, Tim Macan Amankan Dua Remaja Terkait Tawuran di Maden Lama
Tim Macan Belawan Bubarkan Tawuran di Mabar, Dua Pemuda Diamankan Bawa Sajam dan Knuckle
Patroli Dini Hari, Tim Macan Belawan Amankan Sajam dari Warga di Jalan Yos Sudarso
Bupati Simalungun Tutup Karya Hita Festival 2026
Kapolsek Silou Kahean Hadiri Maulid Nabi, Perkuat Sinergitas dengan Masyarakat
Bupati Asahan Panen Perdana Pisang Kepok Abu, Varietas Unik Hasil Seleksi PT Hijau Surya
Samosir Kembali Dipercaya Pemerintah Pusat, PATS Rp 6,9 Miliar Dibangun di Pakpahan
Menang Telak 4-0 atas Persikad, PSMS Medan Naik ke Puncak Klasemen Liga 2

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Respons Call Center 110, Tim Macan Amankan Dua Remaja Terkait Tawuran di Maden Lama

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Tim Macan Belawan Bubarkan Tawuran di Mabar, Dua Pemuda Diamankan Bawa Sajam dan Knuckle

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Patroli Dini Hari, Tim Macan Belawan Amankan Sajam dari Warga di Jalan Yos Sudarso

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Bupati Simalungun Tutup Karya Hita Festival 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Kapolsek Silou Kahean Hadiri Maulid Nabi, Perkuat Sinergitas dengan Masyarakat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Samosir Kembali Dipercaya Pemerintah Pusat, PATS Rp 6,9 Miliar Dibangun di Pakpahan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Menang Telak 4-0 atas Persikad, PSMS Medan Naik ke Puncak Klasemen Liga 2

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:21 WIB

Pompa Air Tenaga Surya di Samosir Mulai Beroperasi, Produksi Padi Diproyeksi Naik 3 Kali Lipat

Berita Terbaru

Anton saat menutup Karya Hita Festival 2026 sekaligus meluncurkan Sinergi Program Tahun 2026 di Ruang Terbuka Publik (RTP) Pantai Bebas Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Minggu (4/10/2026).

NEWS

Bupati Simalungun Tutup Karya Hita Festival 2026

Senin, 5 Okt 2026 - 10:24 WIB