ATAPKOTA.COM, MEDAN – Menindaklanjuti program strategis Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Calvijn Simanjuntak, melalui konsep Setting Good yang menekankan sosok polisi humanis, profesional, dan dicintai masyarakat, Satuan Samapta Polrestabes Medan menertibkan juru parkir (jukir) liar di sejumlah titik vital Kota Medan, Kamis, 8 Januari 2026.
Operasi penertiban tersebut dimulai pukul 11.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Samapta Polrestabes Medan, AKBP Hendriyanto. Kegiatan ini digelar sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait keberadaan jukir tidak resmi yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.
Dalam operasi yang berlangsung hingga sore hari itu, petugas menyisir empat lokasi utama. Dari hasil penertiban, polisi mengamankan enam orang jukir liar, yakni satu orang berinisial AP di Jalan Ahmad Yani, satu orang berinisial DP di kawasan Mal Palladium, dua orang berinisial P dan IM di kawasan Kesawan, serta dua orang berinisial HA dan F di Jalan Perdana.
Sejalan dengan prinsip polisi yang mengedepankan pendekatan humanis, para jukir yang diamankan tidak langsung diproses pidana. Petugas memberikan pembinaan berupa sanksi sosial membersihkan fasilitas umum serta mewajibkan para pelanggar membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kasat Samapta Polrestabes Medan, AKBP Hendriyanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat.
“Sesuai arahan Bapak Kapolrestabes Medan melalui program Setting Good, kami memastikan kehadiran polisi memberikan rasa aman dan nyaman. Kami mengimbau para jukir agar melengkapi dokumen resmi sesuai ketentuan, sehingga tidak dianggap sebagai jukir liar,” ujar AKBP Hendriyanto.
Ia juga meminta masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan praktik parkir liar yang disertai paksaan atau tindakan premanisme.
“Jika masyarakat menemukan jukir yang memaksa, menarik pungutan tidak wajar, atau berperilaku intimidatif, segera hubungi Call Center 110. Polrestabes Medan siap merespons cepat demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga,” katanya.
Melalui kegiatan penertiban rutin ini, Polrestabes Medan berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Medan semakin kondusif serta selaras dengan semangat Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (AK1)




































