ATAPKOTA.COM, BANDA ACEH – Sejumlah ruas jalan berstatus kewenangan Pemerintah Aceh di wilayah Banda Aceh dilaporkan dalam kondisi berlubang dan rusak. Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh, Ismawardi, menyoroti persoalan tersebut dan meminta Dinas PUPR Aceh segera melakukan perbaikan, sebagaimana disampaikannya di Banda Aceh pada Jumat, 26 Februari 2026.
Ia menilai kondisi jalan yang berlubang membahayakan pengendara, terutama saat hujan dan pada malam hari ketika visibilitas berkurang.
“Jangan tunggu ada korban baru dilakukan perbaikan. Ini menyangkut keselamatan warga,” kata Ismawardi.
Beberapa ruas yang disoroti antara lain Jalan T. Nyak Arief menuju kawasan Darussalam, Jalan T.P. Nyak Makam, dan Jalan T. Iskandar. Pada sejumlah titik, permukaan aspal tampak mengelupas dan membentuk lubang dengan kedalaman bervariasi.
Menurut Ismawardi, meskipun ruas-ruas tersebut berada di dalam wilayah administratif Kota Banda Aceh, status kewenangannya berada di bawah Pemerintah Aceh. Dengan demikian, tanggung jawab pemeliharaan melekat pada Dinas PUPR Aceh.
Ia menilai kerusakan jalan tidak hanya mengganggu kenyamanan berkendara, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan. Jalur tersebut tergolong padat lalu lintas dan setiap hari dilintasi mahasiswa serta pelajar.
Ismawardi mendesak agar perbaikan dilakukan segera, minimal melalui penambalan sementara sambil menunggu rehabilitasi permanen. Ia juga meminta dinas terkait memetakan ulang seluruh titik kerusakan agar penanganan tidak bersifat parsial.
“Keselamatan warga harus menjadi prioritas. Jangan sampai ada kesan pembiaran,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta tanggapan dari Dinas PUPR Aceh guna memperoleh penjelasan terkait rencana perbaikan dan alokasi anggaran pemeliharaan. (Muhammad/red)




































