Sindikat Curanmor Antar Wilayah di Karo Dibongkar, Polisi Amankan Empat Pelaku

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:02 WIB

4070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Berastagi membongkar sindikat curanmor lintas wilayah. Empat pelaku ditangkap dan dua motor korban berhasil diamankan polisi.

Polsek Berastagi membongkar sindikat curanmor lintas wilayah. Empat pelaku ditangkap dan dua motor korban berhasil diamankan polisi.

ATAPKOTA.COM, KARO – Jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Berastagi setelah melakukan pengembangan kasus hingga ke wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, Kamis (18/6/2026).

Pengungkapan ini bermula dari laporan dua korban, masing-masing Anugrah Ramadhan Sembiring (28) dan M. Ari Pratama Hasibuan (26), terkait hilangnya sepeda motor di kawasan Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Berastagi AKP Henry Tobing, S.H., menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan kehilangan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta analisis rekaman CCTV.

Peristiwa pencurian pertama terjadi pada Kamis (28/5) sekitar pukul 17.10 WIB. Saat korban hendak pulang dari kantor PT Bercakawan Sejati di Jalan Jamin Ginting, Desa Sempajaya, sepeda motor Honda Vario miliknya sudah tidak berada di lokasi parkir.

Rekaman CCTV di sekitar lokasi memperlihatkan dua orang pria membawa kabur kendaraan tersebut ke arah Kota Medan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan identifikasi awal, kami berkoordinasi dengan Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan untuk melakukan pengembangan kasus,” ujar AKP Henry Tobing, Kamis (18/6).

Dari hasil kerja sama tersebut, petugas melakukan penelusuran hingga ke wilayah Medan. Selanjutnya, pada Selasa (16/6) malam, tim gabungan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku di sebuah bengkel di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Dua pelaku tersebut masing-masing berinisial R.A.F. (17) dan T.S. (23). Keduanya kemudian dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut di kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Berastagi sebanyak dua kali, termasuk di lokasi yang sama di Desa Sempajaya.

Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada jaringan penadah. Polisi kembali mengamankan dua orang lainnya berinisial T.S. (23) dan P.S. (27) yang diduga berperan sebagai perantara sekaligus penadah kendaraan hasil curian.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita dua unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku saat beraksi, dua helm, kunci kontak yang telah dirusak, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian, termasuk kunci L dan dua batang besi runcing.

Sementara itu, dua unit sepeda motor milik korban diketahui telah berpindah tangan melalui jaringan penadah dan saat ini masih dalam proses pencarian oleh petugas.

Keempat tersangka kini telah ditahan di Polsek Berastagi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan ketentuan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolsek Berastagi AKP Henry Tobing menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

“Peran serta masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini. Kami mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.(AP/red)

Berita Terkait

BARA JP Pertanyakan Kehadiran Anton Timbang di Istana, Soroti Aspek Penegakan Hukum
Diduga Diteror Usai Unggah Video Buah Naga Berulat, Guru Madrasah di Asahan Tunggu Gelar Perkara Hampir Dua Bulan
Puluhan Warga Dampingi Yakarim Munir ke Kejari Aceh Singkil, Minta Kepastian Proses Hukum
Penutupan Indonesia Fashion Week 2026, Bobby Nasution Tegaskan Ulos Jadi Kekuatan Ekonomi Sumut
Dekranasda Simalungun Promosikan Wastra Khas Daerah di BTN Indonesia Fashion Week 2026
Sekda Pematangsiantar Ajak Siswa SMPN 12 Jauhi Perundungan dan Narkoba Saat Pimpin Upacara
Wakil Bupati Asahan Terima Kunjungan Ketua Komnas Anak RI, Bahas Perlindungan Anak dan Rumah Anak
Pemkab Simalungun dan Kemendagri Tinjau Lokasi Proyek Cable Car Danau Toba, Bahas Pembebasan BPHTB

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:51 WIB

BARA JP Pertanyakan Kehadiran Anton Timbang di Istana, Soroti Aspek Penegakan Hukum

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Diduga Diteror Usai Unggah Video Buah Naga Berulat, Guru Madrasah di Asahan Tunggu Gelar Perkara Hampir Dua Bulan

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Puluhan Warga Dampingi Yakarim Munir ke Kejari Aceh Singkil, Minta Kepastian Proses Hukum

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Penutupan Indonesia Fashion Week 2026, Bobby Nasution Tegaskan Ulos Jadi Kekuatan Ekonomi Sumut

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Dekranasda Simalungun Promosikan Wastra Khas Daerah di BTN Indonesia Fashion Week 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Wakil Bupati Asahan Terima Kunjungan Ketua Komnas Anak RI, Bahas Perlindungan Anak dan Rumah Anak

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Pemkab Simalungun dan Kemendagri Tinjau Lokasi Proyek Cable Car Danau Toba, Bahas Pembebasan BPHTB

Minggu, 2 Agustus 2026 - 23:20 WIB

PRSU 2026 Berakhir, Catat 161.309 Pengunjung dan Perputaran Ekonomi Rp 50 Miliar

Berita Terbaru