ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor pada malam akhir pekan melalui program Samsat Berkah Malam di Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Layanan tersebut diluncurkan pada Sabtu (5/9/2026) untuk memperluas akses masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis, mengatakan layanan tersebut ditempatkan di kawasan yang ramai dikunjungi masyarakat, termasuk kalangan anak muda.
Menurut Sutan, pembukaan layanan pada malam hari menjadi alternatif bagi wajib pajak yang tidak sempat mengurus pembayaran pajak kendaraan selama jam pelayanan siang.
“Alhamdulillah, malam ini kita sudah launching bersama-sama pembukaan Samsat Berkah Malam di wilayah UPT Samsat Medan Utara yang berlokasi di Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan,” ujar Sutan, Sabtu (5/9/2026).
Ia mengatakan keberadaan Bus Samsat pada malam hari mendapat respons dari masyarakat yang memanfaatkannya untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Sutan menjelaskan, Pemprov Sumut ingin mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat dengan menyesuaikan waktu layanan terhadap aktivitas warga.
Masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada siang hari kini memiliki alternatif untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan pada malam akhir pekan.
“Ini merupakan bentuk pelayanan kita kepada masyarakat, memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak sempat membayar pajak di siang hari, maka bisa membayarkan pajak kendaraan bermotornya di malam hari,” katanya.
Menurut Sutan, pola pelayanan tersebut juga akan dievaluasi untuk melihat tingkat kebutuhan dan antusiasme masyarakat.
Jika pemanfaatan layanan meningkat, Pemprov Sumut membuka kemungkinan memperluas waktu operasional Samsat malam.
Pemprov Sumut juga mendorong agar konsep pelayanan Samsat malam diterapkan di wilayah lain.
Sutan menyebut UPT Samsat Medan Selatan menjadi salah satu wilayah yang diharapkan dapat membuka layanan serupa dengan lokasi yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Kita berharap nanti ini juga akan bisa dilakukan oleh UPT Samsat Medan Selatan dengan membuka pada lokasi lain, sehingga harapan kita bisa semakin memudahkan masyarakat. UPT-UPT lain di daerah-daerah juga sudah ada yang melakukan pembukaan gerai Samsat malam,” jelasnya.
Rencana perluasan tersebut menunjukkan bahwa layanan malam tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan akses pembayaran pajak, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah memperluas kanal penerimaan pajak kendaraan bermotor.
Kepala UPT Samsat Medan Utara, M. Ainul Hafiz, mengatakan Bus Samsat Malam saat ini beroperasi setiap Jumat dan Sabtu.
Layanan tersebut dibuka mulai pukul 19.00 hingga 21.30 WIB, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan waktu setelah aktivitas kerja atau kegiatan harian selesai.
“Kami beroperasi dari pukul 19.00–21.30 WIB pada hari Jumat dan Sabtu. Samsat Malam hadir untuk mendekatkan dan memastikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilaksanakan di luar jam kerja,” ujar Ainul.
Untuk tahap awal, Pemprov Sumut masih menerapkan layanan pada dua malam dalam sepekan. Evaluasi terhadap jumlah wajib pajak yang menggunakan layanan tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kemungkinan penambahan waktu operasional.(AP/red)

































