ATAPKOTA.COM, MEDAN – Lebih dari 3 hektare lahan milik Perusahaan Umum Daerah Rumah Potong Hewan (PUD RPH) Medan belum dimanfaatkan secara produktif. Kondisi tersebut menjadi perhatian Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang mendorong perusahaan daerah itu mengembangkan usaha baru melalui kerja sama dengan investor.
Dorongan tersebut disampaikan Rico dalam kegiatan Ekspos Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027 serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Kerja Tahun 2026 PUD RPH Medan di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan, Selasa (3/11/2026).
Dalam kegiatan yang dihadiri Direktur Utama PUD RPH Medan Irwansyah Gultom, Direktur Utama PUD Pasar Medan Anggia Ramadhan, Kepala Bagian Perekonomian M. Reza Hanafi, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah itu, Rico menyoroti belum optimalnya pemanfaatan aset perusahaan.
Didampingi Pj. Sekretaris Daerah Erfin Fachrurrzi dan Asisten Administrasi Umum Laksamana Putra Siregar, Rico menyebutkan, dari total lahan RPH sekitar 5,2 hektare, baru 1,3 hektare yang digunakan secara efektif. Sementara lebih dari 3 hektare lainnya belum dimanfaatkan.
Menurut Rico, lahan tersebut berpeluang dikembangkan menjadi sumber pendapatan baru. Sejumlah opsi yang disampaikan meliputi pembangunan gudang, cold storage atau fasilitas penyimpanan berpendingin, meat shop atau gerai penjualan daging, peternakan unggas, hingga pengolahan produk turunan daging seperti kornet dan produk berbahan tulang.
Namun, ia meminta manajemen RPH terlebih dahulu memetakan potensi bisnis dan menjajaki investor yang memiliki kemampuan serta kesesuaian usaha.
“Yang kami perintahkan sekarang adalah cari investor. Lihat turunan-turunan dari bisnis tadi. Bisnis daging, bisnis unggas. Satu tidak mau, yang lain coba,” kata Rico.
Rico menilai kebutuhan pangan di Kota Medan dapat menjadi peluang pasar bagi pengembangan usaha tersebut. Ia mencontohkan keberadaan 255 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Medan yang membutuhkan pasokan bahan pangan, termasuk telur.
Dengan asumsi kebutuhan dua butir telur per anak setiap minggu dan jumlah penerima manfaat sekitar 700.000 anak, Rico memperkirakan kebutuhan telur mencapai 5,6 juta butir per bulan. Angka tersebut menjadi salah satu gambaran potensi pasar yang dapat dipertimbangkan RPH dalam menjajaki usaha peternakan maupun perdagangan hasil ternak.
Meski demikian, potensi permintaan itu perlu diterjemahkan melalui kajian pasar dan perhitungan bisnis yang terukur agar rencana ekspansi tidak hanya bertumpu pada perkiraan kebutuhan.
Rico juga meminta RPH memanfaatkan jaringan badan usaha milik daerah (BUMD) dan perangkat daerah untuk membuka akses pemasaran. Produk hasil kerja sama dengan investor nantinya dapat dijajaki pemasarannya melalui jaringan PUD Pasar, gerai ritel, serta koordinasi dengan perangkat daerah dan SPPG.
Sementara itu, Direktur Utama PUD RPH Medan Irwansyah Gultom menyampaikan bahwa pihaknya telah menjajaki kerja sama dengan seorang importir daging untuk membangun cold storage dan meat shop. Pertemuan lanjutan dengan calon investor dijadwalkan berlangsung pada Selasa (3/11/2026) sore guna membahas skema kerja sama dan kebutuhan lokasi usaha.
Menanggapi rencana tersebut, Rico meminta manajemen RPH menyiapkan pembagian persil lahan agar sebagian area dapat dimanfaatkan melalui kerja sama dengan pihak swasta. Ia juga meminta Bagian Hukum mengkaji aspek legalitas, termasuk mekanisme penyewaan lahan dan kemungkinan pembagian keuntungan dari kegiatan usaha.
Menurut Rico, kerja sama tidak harus terbatas pada skema sewa. RPH dapat mempertimbangkan pola kemitraan yang memungkinkan perusahaan memperoleh bagian keuntungan dari aktivitas bisnis investor. Untuk menentukan nilai sewa, ia meminta penilaian melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
“Yang penting ini bisa tersewakan dulu. Urusan nanti mau kerja samanya, itulah saya minta Kabag Hukum mengeksaminasi ini. Jadi pastikan ini bisa disewakan,” ujarnya.
Rico menegaskan, ekspansi usaha harus berjalan beriringan dengan pembenahan internal perusahaan. Pemanfaatan aset yang belum produktif diharapkan dapat menambah pendapatan, memperbaiki kondisi keuangan, dan membantu perusahaan memenuhi kewajibannya.
“Kalau lahan idle, sayang tidak menjadikan produktif. Produktifkan, uangnya masuk, sehat perusahaan,” tegasnya.
Dorongan tersebut menempatkan optimalisasi aset sebagai salah satu agenda penting pembenahan PUD RPH Medan. Namun, keberhasilan rencana itu nantinya tidak hanya ditentukan oleh masuknya investor, melainkan juga transparansi pemilihan mitra, kejelasan skema kerja sama, kepastian legalitas, serta manfaat ekonomi yang benar-benar diterima perusahaan daerah.(AP/red)

































