Ditreskrimsus Polda Sumut Tegaskan Komitmen Jaga Ekonomi dan Lingkungan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:29 WIB

40113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit 3 Subdit 3 Ditreskrimsus, AKP Dr. Rismanto J. Purba, S.H., M.H., M.K.n., saat sebagai narasumber dalam acara Dialog Interaktif Hallo Polisi di RRI Medan, Rabu (21/5/2025)

Kanit 3 Subdit 3 Ditreskrimsus, AKP Dr. Rismanto J. Purba, S.H., M.H., M.K.n., saat sebagai narasumber dalam acara Dialog Interaktif Hallo Polisi di RRI Medan, Rabu (21/5/2025)

ATAPKOTA, MEDAN, SUMUT – Ditreskrimsus Polda Sumut menegaskan komitmennya dalam menjaga pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup melalui penegakan hukum terhadap tindak pidana khusus.

Kanit 3 Subdit 3 Ditreskrimsus, AKP Dr. Rismanto J. Purba, S.H., M.H., M.K.n., menyampaikan hal ini dalam Dialog Interaktif Hallo Polisi di RRI Medan, Rabu (21/5/2025).

“Penegakan hukum bukan hanya soal penindakan, tapi menciptakan stabilitas ekonomi dan perlindungan lingkungan,” ujar AKP Rismanto.

Ia menjelaskan bahwa penegakan hukum adalah bagian dari upaya mewujudkan ketertiban dan keamanan dalam rangka menciptakan iklim ekonomi yang sehat dan pembangunan berkelanjutan.

Ditreskrimsus menangani kasus-kasus khusus seperti korupsi, pertambangan ilegal, dan penyelundupan BBM dan barang ilegal. Sepanjang 2024, Ditreskrimsus menangani 165 kasus dan menyelesaikan 118 kasus (71%). Sementara hingga Mei 2025, penyelesaian kasus mencapai 102%.

Beberapa kasus besar yang ditangani antara lain korupsi PPPK di Mandailing Natal, Batubara, dan Langkat, penyelundupan 1 ton sisik trenggiling, BBM bersubsidi, hingga barang impor ilegal seperti mangga Thailand.

AKP Rismanto mengingatkan bahwa pemberantasan kejahatan adalah tanggung jawab bersama, bukan semata tugas aparat.

“Negara ini rumah kita. Kita semua punya peran membangun Sumatera Utara yang bersih, kuat, dan sejahtera,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui tindak pidana melalui layanan 110.(And/PR)

Berita Terkait

Kemendikdasmen Dampingi Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Medan, Airin Dorong Kolaborasi
Zakiyuddin Harahap Dukung Lomba Domino di Medan Deli, Dorong Warga Isi Waktu dengan Kegiatan Positif
Bursa Wirausaha Unggulan Digelar di USU, Rico Waas Dorong UMKM Medan Berani Bertumbuh
Dies Natalis ke-74 USU, Rico Waas Dorong Pembangunan Medan Berbasis Riset
UMKM Medan Dikurasi Uniqlo, Airin Rico Waas Dorong Produk Lokal Naik Kelas
Pameran “Prahara Pulau Emas” Digelar di Medan, Wali Kota Soroti Kekuatan Foto Jurnalistik
Gallery Mustika Deli Resmi Dibuka, Pemko Medan Siapkan Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM
Pemko Medan dan DPRD Tetapkan Perubahan Propemperda 2026, Rico Waas Tekankan Kepastian Hukum

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Kejar-kejaran di Pematangsiantar, Dua Warga Sumbar Diamankan Polisi Setelah Mobil Diduga Tabrak Sejumlah Pengguna Jalan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:53 WIB

Dandim 0211/Tapanuli Tengah Wahyu Hidayat Bersedia Jadi Dewan Pembina DPC PJS Sibolga-Tapteng

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:40 WIB

Desa Sipaku Area Asahan Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Fokus Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Jelang Rakernas PJS di Kepri, DPP Perkuat Konsolidasi dan Skema Gotong Royong

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Kemendikdasmen Dampingi Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Medan, Airin Dorong Kolaborasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Tinjau Pelabuhan, Gereja, dan RSUD di Sikka, Wapres Gibran Soroti Fasilitas yang Perlu Segera Diperbaiki

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Wapres Gibran Tinjau SD Inpres LXXVI Wairklau, Pastikan Pendidikan Anak Tetap Berjalan Pascabencana

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Bertolak ke NTT, Wapres Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Penanganan Pascabencana

Berita Terbaru