Menuju Medan Bebas Sampah, Pemko Siapkan Proyek Ubah Sampah Jadi Listrik

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:21 WIB

40155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, mengikuti rapat koordinasi melalui Zoom Meeting terkait fasilitasi kesiapan pemerintah daerah pada lokasi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), Jumat (8/5/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, mengikuti rapat koordinasi melalui Zoom Meeting terkait fasilitasi kesiapan pemerintah daerah pada lokasi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), Jumat (8/5/2026).

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, mengikuti rapat koordinasi melalui Zoom Meeting terkait fasilitasi kesiapan pemerintah daerah pada lokasi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), Jumat (8/5/2026).

Rapat yang digelar dari ruang Command Center Kantor Wali Kota Medan tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam mendukung pengelolaan sampah modern guna mewujudkan kota yang lebih bersih, sehat, dan mandiri energi.

Pertemuan strategis itu menandai dimulainya fase eksekusi PSEL Batch 2 yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Program tersebut dirancang untuk mengubah sampah menjadi sumber energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara (Waskoban) Kementerian Dalam Negeri, Amran, mengatakan diskusi dilakukan guna mematangkan sejumlah poin teknis sebelum penandatanganan kerja sama resmi.

Beberapa aspek yang dibahas meliputi kesiapan lahan, suplai sampah, dukungan anggaran daerah, kesiapan infrastruktur pendukung, hingga progres penyelesaian dokumen kerja sama dan perizinan.

Untuk Kota Medan, proyek tersebut direncanakan berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Dengan luas lahan mencapai enam hektare, lokasi tersebut dinilai siap mengimplementasikan teknologi konversi sampah menjadi listrik secara modern.

“Daerah yang diundang hari ini merupakan daerah yang dinilai paling siap, baik dari sisi dokumen maupun infrastruktur, untuk melangkah ke tahap penandatanganan MoU,” ujar Amran.

Pemko Medan berharap proyek PSEL ini nantinya mampu menjadi solusi pengelolaan sampah berkelanjutan sekaligus mendukung kebutuhan energi ramah lingkungan di Kota Medan. (Mery/red)

Berita Terkait

PT Socfindo Kebun Lae Butar Salurkan Bantuan Alat Panen dan APD kepada Kelompok Tani di Aceh Singkil
Dishub Aceh Singkil Raih Juara II Terbaik Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Aceh 2026
Presiden Prabowo Sambut PM Narendra Modi di Yogyakarta, Lanjut Kunjungan ke Candi Prambanan
Wabup Asahan Hadiri Pembukaan Jambore Daerah XI Pramuka Sumut 2026, Diikuti 5.575 Peserta
Ketua TP PKK Asahan Tinjau Posyandu Gelatik, Dorong Peningkatan Layanan 6 SPM bagi Masyarakat
Pemko Pematangsiantar Salurkan Bantuan Rehabilitasi Sosial kepada 1.456 KPM Tahun 2026
Polisi Selidiki Kematian Lansia di Tomuan Pematangsiantar, Terduga Pelaku Anak Kandung Diamankan
Kuasa Hukum Pelapor Soroti Sikap Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila yang Mangkir dari Panggilan Polisi

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:10 WIB

PT Socfindo Kebun Lae Butar Salurkan Bantuan Alat Panen dan APD kepada Kelompok Tani di Aceh Singkil

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:50 WIB

Dishub Aceh Singkil Raih Juara II Terbaik Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Aceh 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:55 WIB

Presiden Prabowo Sambut PM Narendra Modi di Yogyakarta, Lanjut Kunjungan ke Candi Prambanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:45 WIB

Wabup Asahan Hadiri Pembukaan Jambore Daerah XI Pramuka Sumut 2026, Diikuti 5.575 Peserta

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:40 WIB

Ketua TP PKK Asahan Tinjau Posyandu Gelatik, Dorong Peningkatan Layanan 6 SPM bagi Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:40 WIB

Polisi Selidiki Kematian Lansia di Tomuan Pematangsiantar, Terduga Pelaku Anak Kandung Diamankan

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:05 WIB

Kuasa Hukum Pelapor Soroti Sikap Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila yang Mangkir dari Panggilan Polisi

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:10 WIB

Wabup Asahan Resmikan Gedung Persiapan MAN 3 Asahan, Dukung Pemerataan Pendidikan

Berita Terbaru