ATAPKOTA.COM, MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, mengikuti rapat koordinasi melalui Zoom Meeting terkait fasilitasi kesiapan pemerintah daerah pada lokasi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), Jumat (8/5/2026).
Rapat yang digelar dari ruang Command Center Kantor Wali Kota Medan tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam mendukung pengelolaan sampah modern guna mewujudkan kota yang lebih bersih, sehat, dan mandiri energi.
Pertemuan strategis itu menandai dimulainya fase eksekusi PSEL Batch 2 yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Program tersebut dirancang untuk mengubah sampah menjadi sumber energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.
Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara (Waskoban) Kementerian Dalam Negeri, Amran, mengatakan diskusi dilakukan guna mematangkan sejumlah poin teknis sebelum penandatanganan kerja sama resmi.
Beberapa aspek yang dibahas meliputi kesiapan lahan, suplai sampah, dukungan anggaran daerah, kesiapan infrastruktur pendukung, hingga progres penyelesaian dokumen kerja sama dan perizinan.
Untuk Kota Medan, proyek tersebut direncanakan berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Dengan luas lahan mencapai enam hektare, lokasi tersebut dinilai siap mengimplementasikan teknologi konversi sampah menjadi listrik secara modern.
“Daerah yang diundang hari ini merupakan daerah yang dinilai paling siap, baik dari sisi dokumen maupun infrastruktur, untuk melangkah ke tahap penandatanganan MoU,” ujar Amran.
Pemko Medan berharap proyek PSEL ini nantinya mampu menjadi solusi pengelolaan sampah berkelanjutan sekaligus mendukung kebutuhan energi ramah lingkungan di Kota Medan. (Mery/red)


































