DLH Pematangsiantar Bantah Ucapan Manajer Restoran Simpang Tiga

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:20 WIB

40187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Lingkungan (Kabid PPL) DLH, Hardiyanto Saragih, saat dikonfirmasi pada Jumat (8/5/2026).

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Lingkungan (Kabid PPL) DLH, Hardiyanto Saragih, saat dikonfirmasi pada Jumat (8/5/2026).

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Restoran Simpang Tiga kembali menjadi perhatian. Pasalnya, muncul perbedaan keterangan antara pihak manajemen restoran dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait pemeriksaan lingkungan terhadap usaha tersebut.

Sebelumnya, Manajer Restoran Simpang Tiga, Yuda, saat dikonfirmasi pada Kamis (30/4/2026), menyebut pihak DLH rutin melakukan pemeriksaan setiap tahun.

“Setiap tahun pihak DLH datang untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Yuda.

Namun, pernyataan tersebut dibantah Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Lingkungan (Kabid PPL) DLH, Hardiyanto Saragih, saat dikonfirmasi pada Jumat (8/5/2026).

Pria yang akrab disapa Alex itu menegaskan hingga saat ini pihaknya belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap Rumah Makan Simpang Tiga.

“Sampai saat ini kami tidak pernah melakukan pemeriksaan ke sana. Kalaupun ingin melakukan pemeriksaan, sesuai SOP harus ada pengaduan dari pihak kelurahan, baru dilakukan pembinaan,” ungkap Alex.

Ia juga menjelaskan selama ini pemeriksaan DLH lebih difokuskan terhadap usaha yang telah memiliki izin resmi dari dinas perizinan.

“Selama ini yang kami lakukan pemeriksaan adalah usaha yang sudah memiliki izin dari dinas perizinan,” lanjutnya.

Perbedaan keterangan tersebut memunculkan pertanyaan umum terkait pengawasan limbah usaha rumah makan yang diduga membuang limbah langsung ke aliran sungai.

Masyarakat pun meminta DLH Kota Pematangsiantar agar lebih transparan dalam melakukan pengawasan terhadap usaha yang berpotensi mencemari lingkungan.

Selain itu, warga berharap adanya peninjauan langsung terhadap sistem pengelolaan limbah di Rumah Makan Simpang Tiga guna memastikan keberadaan dan fungsi IPAL berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Kontributor : Trikut Simatupang/tim.

Berita Terkait

Proyek Siluman di Jalan Jawa, PUTR Pematangsiantar Bungkam
PERMAHI Jambi Apresiasi Integritas Kejati Jambi, Dorong Budaya Hukum yang Transparan
Kecelakaan Maut di Pematangsiantar, Polisi Amankan 2 Sopir Dari Medan dan Tarutung
Pesan Ketua TP PKK Pematangsiantar kepada Kader Posyandu: Tingkatkan Pelayanan untuk Warga
Musda II PJS Kepri Berlangsung Solid, Gusmanedy Sibagariang Resmi Nahkodai Organisasi
Dari Tari hingga Kuliner, Festival Kesenian Sumut Jadi Panggung Seribu Warna Budaya
Menuju Medan Bebas Sampah, Pemko Siapkan Proyek Ubah Sampah Jadi Listrik
Dialog dengan Nelayan dan Petambak Udang, Wapres Gibran Janji Lengkapi Kebutuhan KNMP Margasari

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:15 WIB

Proyek Siluman di Jalan Jawa, PUTR Pematangsiantar Bungkam

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:20 WIB

DLH Pematangsiantar Bantah Ucapan Manajer Restoran Simpang Tiga

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

PERMAHI Jambi Apresiasi Integritas Kejati Jambi, Dorong Budaya Hukum yang Transparan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:22 WIB

Kecelakaan Maut di Pematangsiantar, Polisi Amankan 2 Sopir Dari Medan dan Tarutung

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:09 WIB

Pesan Ketua TP PKK Pematangsiantar kepada Kader Posyandu: Tingkatkan Pelayanan untuk Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:40 WIB

Dari Tari hingga Kuliner, Festival Kesenian Sumut Jadi Panggung Seribu Warna Budaya

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:21 WIB

Menuju Medan Bebas Sampah, Pemko Siapkan Proyek Ubah Sampah Jadi Listrik

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:00 WIB

Dialog dengan Nelayan dan Petambak Udang, Wapres Gibran Janji Lengkapi Kebutuhan KNMP Margasari

Berita Terbaru