Proyek Siluman di Jalan Jawa, PUTR Pematangsiantar Bungkam

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:15 WIB

40150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saluran yang telah digali di Jalan Jawa, Pematangsiantar

Saluran yang telah digali di Jalan Jawa, Pematangsiantar

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Proyek perbaikan drainase di Jalan Jawa, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, menuai perhatian publik. Pasalnya, proyek yang sedang dikerjakan tersebut diduga tidak memasang papan informasi proyek sebagaimana lazimnya pekerjaan pembangunan pemerintah.

Pantauan wartawan di lokasi menunjukkan pengerjaan drainase telah berlangsung dengan aktivitas penggalian parit di sepanjang bahu jalan. Namun, tidak ditemukan papan plang proyek yang memuat informasi penting seperti nama kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, hingga pihak pelaksana pekerjaan.

Ketiadaan papan proyek tersebut memunculkan dugaan masyarakat bahwa proyek tersebut merupakan “proyek siluman” karena minim keterbukaan informasi kepada publik.

Salah seorang warga yang ditemui disekitar lokasi menilai pemasangan papan informasi proyek sangat penting sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran negara sekaligus memberikan ruang pengawasan kepada masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar, Opstibe Pandiangan, saat dikonfirmasi wartawan pada hari Jumat, 8 Mei 2026 melalui sambungan telepon WhatsApp tidak memberikan respons.

Pesan konfirmasi yang dikirimkan juga belum mendapat balasan hingga berita ini dikirim ke redaksi.

Sikap bungkam pihak Dinas PUTR Kota Pematangsiantar semakin memunculkan pertanyaan terkait legalitas, pengawasan, dan transparansi proyek drainase tersebut.

Padahal, keterbukaan informasi dalam proyek pembangunan pemerintah telah diatur dalam berbagai regulasi. Salah satunya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mewajibkan badan publik menyediakan informasi yang mudah diakses masyarakat.

Selain itu, dalam praktik jasa konstruksi, pemasangan papan informasi proyek merupakan bagian dari tahapan pekerjaan persiapan sebelum pelaksanaan konstruksi dimulai. Hal tersebut juga menjadi bentuk transparansi kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran negara dalam proyek pembangunan infrastruktur.

Regulasi terbaru di sektor pekerjaan umum juga menekankan pentingnya pengawasan, transparansi, dan kepatuhan administrasi dalam setiap pelaksanaan proyek pemerintah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur Pekerjaan Umum.

Masyarakat berharap Pemerintah Kota Pematangsiantar segera memberikan penjelasan resmi terkait proyek drainase di Jalan Jawa tersebut, termasuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan dan prinsip keterbukaan informasi publik.

Kontributor : Trikut Simatupang/ Valtin Silitonga.

Berita Terkait

DLH Pematangsiantar Bantah Ucapan Manajer Restoran Simpang Tiga
PERMAHI Jambi Apresiasi Integritas Kejati Jambi, Dorong Budaya Hukum yang Transparan
Kecelakaan Maut di Pematangsiantar, Polisi Amankan 2 Sopir Dari Medan dan Tarutung
Pesan Ketua TP PKK Pematangsiantar kepada Kader Posyandu: Tingkatkan Pelayanan untuk Warga
Musda II PJS Kepri Berlangsung Solid, Gusmanedy Sibagariang Resmi Nahkodai Organisasi
Dari Tari hingga Kuliner, Festival Kesenian Sumut Jadi Panggung Seribu Warna Budaya
Menuju Medan Bebas Sampah, Pemko Siapkan Proyek Ubah Sampah Jadi Listrik
Dialog dengan Nelayan dan Petambak Udang, Wapres Gibran Janji Lengkapi Kebutuhan KNMP Margasari

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:15 WIB

Proyek Siluman di Jalan Jawa, PUTR Pematangsiantar Bungkam

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:20 WIB

DLH Pematangsiantar Bantah Ucapan Manajer Restoran Simpang Tiga

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

PERMAHI Jambi Apresiasi Integritas Kejati Jambi, Dorong Budaya Hukum yang Transparan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:22 WIB

Kecelakaan Maut di Pematangsiantar, Polisi Amankan 2 Sopir Dari Medan dan Tarutung

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:09 WIB

Pesan Ketua TP PKK Pematangsiantar kepada Kader Posyandu: Tingkatkan Pelayanan untuk Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:40 WIB

Dari Tari hingga Kuliner, Festival Kesenian Sumut Jadi Panggung Seribu Warna Budaya

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:21 WIB

Menuju Medan Bebas Sampah, Pemko Siapkan Proyek Ubah Sampah Jadi Listrik

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:00 WIB

Dialog dengan Nelayan dan Petambak Udang, Wapres Gibran Janji Lengkapi Kebutuhan KNMP Margasari

Berita Terbaru