ATAPKOTA.COM, MEDAN – Polres Asahan meraih penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dengan nilai 100 atau kategori sempurna dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Tahun 2026 yang digelar Polda Sumatera Utara di Medan, Rabu, 25 Februari 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan Kapolda Sumatera Utara, Whisnu Hermawan Februanto, kepada Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja pengelolaan anggaran tahun berjalan.
IKPA merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur kualitas pelaksanaan anggaran satuan kerja, mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan. Nilai 100 menunjukkan seluruh komponen penilaian terpenuhi secara optimal sesuai parameter yang ditetapkan.
Kapolres Asahan menyatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja tim pengelola anggaran dan bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Penghargaan ini juga menjadi bagian dari evaluasi kinerja dalam Rapim 2026, yang membahas arah kebijakan dan peningkatan profesionalisme jajaran Polda Sumut. Pencapaian nilai sempurna IKPA diharapkan mendukung efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian serta pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Asahan.
Dengan raihan tersebut, Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk mempertahankan kualitas pengelolaan anggaran dan meningkatkan kinerja organisasi secara berkelanjutan. (AP/red)

































