Vandiko Gultom Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Samosir Bidik WTP Kesembilan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:17 WIB

40188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, MEDAN — Pemerintah Kabupaten Samosir menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Senin, 30 Maret 2026.

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyerahkan dokumen laporan keuangan tersebut secara langsung kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang. Penyerahan dilakukan bersamaan dengan sejumlah kepala daerah lain di Sumatera Utara, termasuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang diwakili Gubernur Bobby Nasution.

Serah terima LKPD ditandai dengan penandatanganan berita acara antara pemerintah daerah dan pihak BPK.

Vandiko mengatakan penyampaian laporan keuangan dilakukan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan, yakni maksimal tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

Menurut dia, laporan keuangan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

“Melalui audit BPK, kami berharap Kabupaten Samosir kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Vandiko.

Ia menambahkan penyusunan hingga penyerahan LKPD menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efisien.

Selama beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Samosir telah memperoleh delapan kali opini WTP secara berturut-turut dari BPK.

Vandiko berharap BPK tetap memberikan pendampingan agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik di masa mendatang.

“Capaian WTP diharapkan menjadi landasan untuk mewujudkan Samosir yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang menjelaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah sesuai amanat undang-undang.

Setelah laporan diterima, BPK memiliki waktu maksimal dua bulan untuk melakukan pemeriksaan dan menyampaikan hasil audit.

Menurut Paula, ketepatan waktu penyampaian laporan akan memengaruhi proses dan kualitas pemeriksaan yang dilakukan oleh lembaga auditor negara tersebut.

“Pemeriksaan tidak hanya menilai kepatuhan administratif, tetapi juga efektivitas sistem pengendalian internal serta kesesuaian laporan dengan standar akuntansi pemerintahan,” kata Paula.

Ia menegaskan BPK akan melakukan pemeriksaan secara profesional dan independen tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Paula juga mengingatkan pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti apabila dalam pemeriksaan ditemukan indikasi permasalahan dalam pengelolaan keuangan.

“Pemerintah daerah harus responsif terhadap temuan pemeriksaan agar potensi masalah tidak berkembang menjadi kendala yang lebih sistematis,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mendorong seluruh pemerintah daerah di provinsi tersebut untuk mempertahankan dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian sebagai standar tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Acara penyerahan LKPD tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Melva Siboro, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Samosir Immanuel Sitanggang. (AP/red)

Berita Terkait

16 Orang Diperiksa, Tersangka Belum Ada: Ada Apa di Balik Dugaan Korupsi Komputer Dinkes Pematangsiantar
Kejari Anambas Tetapkan Kades Lingai Tersangka Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp 1,14 Miliar
Wabup Asahan Tutup Turnamen Minisoccer 2026, Ini Daftar Juara SD hingga SMA
Warga Silalas Keluhkan Air Bersih Sekolah hingga Ancaman Banjir, Pemko Medan Didesak Bergerak Cepat
Kapolda Sumut dan Bhayangkari Hadirkan Fasilitas Air Bersih dan MCK untuk Warga
Liswati Wesly Silalahi Beri Dukungan Kontingen Pematangsiantar di Jambore Kader PKK Sumut 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal, 11 Ponsel Disita
Bobby Nasution Tinjau Perkuatan Tanggul Sungai Wampu, Warga Diminta Awasi Kualitas Pekerjaan

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 16:30 WIB

16 Orang Diperiksa, Tersangka Belum Ada: Ada Apa di Balik Dugaan Korupsi Komputer Dinkes Pematangsiantar

Rabu, 4 November 2026 - 14:17 WIB

Kejari Anambas Tetapkan Kades Lingai Tersangka Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp 1,14 Miliar

Selasa, 3 November 2026 - 23:17 WIB

Wabup Asahan Tutup Turnamen Minisoccer 2026, Ini Daftar Juara SD hingga SMA

Selasa, 3 November 2026 - 22:22 WIB

Warga Silalas Keluhkan Air Bersih Sekolah hingga Ancaman Banjir, Pemko Medan Didesak Bergerak Cepat

Selasa, 3 November 2026 - 21:50 WIB

Kapolda Sumut dan Bhayangkari Hadirkan Fasilitas Air Bersih dan MCK untuk Warga

Selasa, 3 November 2026 - 21:05 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal, 11 Ponsel Disita

Selasa, 3 November 2026 - 20:10 WIB

Bobby Nasution Tinjau Perkuatan Tanggul Sungai Wampu, Warga Diminta Awasi Kualitas Pekerjaan

Selasa, 3 November 2026 - 19:35 WIB

Jalan Desa hingga Jembatan Antardusun Jadi Sasaran Program Pemprov Sumut 2027–2030

Berita Terbaru