ATAPKOTA.COM, KARO — Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, memimpin langsung upacara perubahan nomenklatur Kepolisian Resor Tanah Karo menjadi Kepolisian Resor Karo di Lapangan Apel Mapolres Karo, Kabanjahe, pada Rabu, 8 April 2026.
Perubahan nama ini menandai langkah institusional kepolisian dalam menyesuaikan identitas kelembagaan dengan karakter wilayah serta kebutuhan pelayanan publik yang terus berkembang di Kabupaten Karo.
Pemerintah daerah turut hadir dalam agenda tersebut. Bupati Karo, Antonius Ginting, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta jajaran pejabat utama kepolisian menyambut kedatangan Kapolda Sumatera Utara. Kehadiran lintas unsur ini menunjukkan dukungan terhadap penguatan fungsi kepolisian di daerah.
Dalam amanatnya, Whisnu menegaskan bahwa perubahan nomenklatur tidak sekadar pergantian nama. Ia menyebut langkah ini sebagai bagian dari strategi penguatan organisasi, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan respons terhadap dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia menyatakan, Polres Karo diharapkan mampu meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
Kapolda juga menekankan pentingnya adaptasi institusi terhadap tantangan keamanan yang semakin kompleks. Menurutnya, satuan kewilayahan harus mengedepankan sikap responsif, profesional, serta menguatkan fungsi perlindungan, pengayoman, pelayanan, dan penegakan hukum.
Secara administratif, perubahan dari Polres Tanah Karo menjadi Polres Karo dinilai memperjelas representasi kelembagaan negara di tingkat lokal. Penyesuaian ini juga disebut dapat mendukung konsolidasi organisasi serta mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Kabupaten Karo memiliki karakter geografis dan sosial yang dinamis, termasuk sebagai salah satu destinasi wisata utama di Sumatera Utara. Kondisi ini menuntut kesiapan aparat dalam mengelola mobilitas masyarakat dan potensi gangguan keamanan.
Dalam beberapa waktu terakhir, wilayah Karo menjadi bagian dari berbagai agenda pengamanan, termasuk pengamanan arus wisata dan operasi kepolisian. Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara juga melakukan peninjauan dalam rangka Operasi Ketupat Toba 2026 di wilayah tersebut.
Di internal organisasi, Polres Karo juga menjadi bagian dari penyesuaian struktur yang dilakukan Polda Sumatera Utara, mencakup pembinaan sumber daya manusia, penempatan personel, serta penyelarasan kebutuhan operasional di lapangan.
Whisnu menekankan bahwa perubahan identitas kelembagaan harus diikuti perubahan pola pikir dan budaya kerja. Ia menilai, tugas kepolisian ke depan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada upaya membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang cepat, humanis, dan transparan.
Dengan diberlakukannya nomenklatur baru tersebut, kepolisian di wilayah Karo diharapkan mampu menjalankan fungsi secara lebih optimal sekaligus memperkuat kedekatan dengan masyarakat. (AP/red)




































