ATAPKOTA.COM, DELI SERDANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis liquid atau cairan vape dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Seorang pria berinisial A alias Amri (28) diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi di Dusun 19 Kelambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (15/5/2026) malam.
Dalam pengungkapan tersebut, personel Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut menyita sebanyak 89 cartridge liquid merek Yakuza dan Yakuza XL yang diduga mengandung narkotika.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari informasi terkait dugaan transaksi narkotika liquid di kawasan Hamparan Perak.
“Personel Ditresnarkoba Polda Sumut memperoleh informasi adanya dugaan transaksi narkotika jenis liquid di sebuah rumah di Dusun 19 Kelambir V Kebun. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan undercover buy,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, Sabtu (16/5/2026).
Saat proses transaksi berlangsung, petugas yang menyamar langsung melakukan penindakan terhadap tersangka.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 49 cartridge liquid merek Yakuza XL kemasan hitam dan 40 cartridge liquid merek Yakuza kemasan silver yang diduga mengandung zat narkotika.
“Barang bukti yang diamankan berupa puluhan cartridge liquid yang diduga mengandung narkotika dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Polda Sumut menyebut proses penangkapan dan penggeledahan dilakukan dengan disaksikan kepala lingkungan setempat guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur hukum.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial Sanusi alias Bang Aceh yang kini masih dalam penyelidikan petugas.
“Tersangka mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp50 ribu dari setiap transaksi penjualan,” ungkap Ferry Walintukan.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga akan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik guna memastikan kandungan zat yang terdapat di dalam cartridge liquid tersebut.
Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan Polda Sumut akan terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai modus baru peredaran narkotika, termasuk yang dikemas dalam bentuk liquid vape maupun cartridge elektrik.
“Polda Sumut terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika dengan berbagai modus, termasuk yang dikemas dalam bentuk liquid maupun vape cartridge,” tegasnya. (AP/red)
































