Seorang Terduga Pelaku Penjambretan Ditangkap Polisi di Aceh Tamiang

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:55 WIB

40292 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Aceh Tamiang menangkap seorang terduga pelaku penjambretan di Kecamatan Rantau dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Polres Aceh Tamiang menangkap seorang terduga pelaku penjambretan di Kecamatan Rantau dan mengamankan sejumlah barang bukti.

ATAPKOTA.COM, ACEH TAMIANG — Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tamiang bersama Unit Reskrim Polsek jajaran menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan atau penjambretan yang terjadi di Jalan Rantau, Desa Alur Cucur, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 14 Mei 2026, sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan Jalan Tugu Upah, Desa Simpang Empat Upah, Kecamatan Bendahara.

Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/88/V/2026/SPKT/Polres Aceh Tamiang/Polda Aceh tertanggal 14 Mei 2026.

Dalam keterangannya, polisi menyebut terduga pelaku berinisial RU (28), warga Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang.

Peristiwa penjambretan itu diduga terjadi pada Rabu, 13 Mei 2026, sekitar pukul 17.15 WIB di Jalan Rantau, Desa Alur Cucur, Kecamatan Rantau.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim kepolisian memperoleh informasi yang mengarah kepada terduga pelaku. Selanjutnya, petugas melakukan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek jajaran sebelum melakukan penangkapan.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, beberapa kartu ATM, satu unit telepon seluler, uang tunai, serta dompet milik korban.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna biru nomor polisi BL 5258 UE, lima kartu ATM Bank Syariah Indonesia (BSI), satu kartu ATM Bank Aceh, satu unit telepon seluler Oppo A6X warna silver, uang tunai sebesar Rp2.107.000, serta satu dompet warna cokelat.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu kartu Keluarga Sejahtera milik korban berinisial EMS.

Usai penangkapan, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Tamiang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman kasus, termasuk pengembangan terhadap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Polisi juga menyatakan proses penyidikan masih berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi, pemberkasan perkara, koordinasi dengan jaksa penuntut umum, serta gelar perkara. (AP/red)

Berita Terkait

Polsek Purba Telusuri Aduan Dugaan Perusakan Mobil dan Kehilangan Rp 4 Juta
bowo Antar Langsung El-Sisi ke Pesawat, Tegaskan Eratnya Persahabatan Indonesia–Mesir
Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Ditaksir 30 Juta
Alokasi Bedah Rumah Sumut Naik Jadi 15.011 Unit, Pemkab dan Pemko Diminta Percepat Realisasi
Antisipasi Banjir di Medan, BPBD Siagakan 53 Personel TRC dan Peralatan Evakuasi
Bobby Nasution Usulkan Jalur Laut dan Subsidi Logistik untuk Perluas Ekspor UMKM Sumut ke Malaysia
Temui Kajari Samosir, Wabup Ariston Dorong Pendampingan Hukum dan Penyuluhan bagi ASN
Aksi di Kantor PTPN IV Regional II, Aliansi Wartawan Tuntut Copot Panuturan Marpaung

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:52 WIB

Polsek Purba Telusuri Aduan Dugaan Perusakan Mobil dan Kehilangan Rp 4 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:30 WIB

bowo Antar Langsung El-Sisi ke Pesawat, Tegaskan Eratnya Persahabatan Indonesia–Mesir

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Ditaksir 30 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Alokasi Bedah Rumah Sumut Naik Jadi 15.011 Unit, Pemkab dan Pemko Diminta Percepat Realisasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Antisipasi Banjir di Medan, BPBD Siagakan 53 Personel TRC dan Peralatan Evakuasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Temui Kajari Samosir, Wabup Ariston Dorong Pendampingan Hukum dan Penyuluhan bagi ASN

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Aksi di Kantor PTPN IV Regional II, Aliansi Wartawan Tuntut Copot Panuturan Marpaung

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Wakil Bupati Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

Berita Terbaru