Seorang Terduga Pelaku Penjambretan Ditangkap Polisi di Aceh Tamiang

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:55 WIB

4085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Aceh Tamiang menangkap seorang terduga pelaku penjambretan di Kecamatan Rantau dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Polres Aceh Tamiang menangkap seorang terduga pelaku penjambretan di Kecamatan Rantau dan mengamankan sejumlah barang bukti.

ATAPKOTA.COM, ACEH TAMIANG — Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tamiang bersama Unit Reskrim Polsek jajaran menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan atau penjambretan yang terjadi di Jalan Rantau, Desa Alur Cucur, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 14 Mei 2026, sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan Jalan Tugu Upah, Desa Simpang Empat Upah, Kecamatan Bendahara.

Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/88/V/2026/SPKT/Polres Aceh Tamiang/Polda Aceh tertanggal 14 Mei 2026.

Dalam keterangannya, polisi menyebut terduga pelaku berinisial RU (28), warga Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang.

Peristiwa penjambretan itu diduga terjadi pada Rabu, 13 Mei 2026, sekitar pukul 17.15 WIB di Jalan Rantau, Desa Alur Cucur, Kecamatan Rantau.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim kepolisian memperoleh informasi yang mengarah kepada terduga pelaku. Selanjutnya, petugas melakukan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek jajaran sebelum melakukan penangkapan.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, beberapa kartu ATM, satu unit telepon seluler, uang tunai, serta dompet milik korban.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna biru nomor polisi BL 5258 UE, lima kartu ATM Bank Syariah Indonesia (BSI), satu kartu ATM Bank Aceh, satu unit telepon seluler Oppo A6X warna silver, uang tunai sebesar Rp2.107.000, serta satu dompet warna cokelat.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu kartu Keluarga Sejahtera milik korban berinisial EMS.

Usai penangkapan, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Tamiang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman kasus, termasuk pengembangan terhadap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Polisi juga menyatakan proses penyidikan masih berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi, pemberkasan perkara, koordinasi dengan jaksa penuntut umum, serta gelar perkara. (AP/red)

Berita Terkait

Disnaker Medan Fasilitasi 1.017 Warga Bekerja ke Luar Negeri hingga Mei 2026
Residivis Sabu di Simalungun Ditangkap Usai Lompat Tembok dan Buang Barang Bukti
Temui Dubes Australia, Bobby Nasution Promosikan Potensi Strategis Sumut di Jalur Selat Malaka
Polsek Dolok Pardamean Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih di Sejumlah Gereja
Ariston Sidauruk Serap Konsep Pariwisata Bali, Siapkan Pengembangan KEK Danau Toba
Kabupaten Asahan Masuk Prioritas Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II
Wapres Gibran Dorong Gubernur Se-Indonesia Promosikan Destinasi Lewat BBTF 2026
Di Hadapan Meutya Hafid, Rico Waas Beberkan Dampak Judi Online hingga Pecat Camat

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:57 WIB

Disnaker Medan Fasilitasi 1.017 Warga Bekerja ke Luar Negeri hingga Mei 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:55 WIB

Seorang Terduga Pelaku Penjambretan Ditangkap Polisi di Aceh Tamiang

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:35 WIB

Residivis Sabu di Simalungun Ditangkap Usai Lompat Tembok dan Buang Barang Bukti

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:20 WIB

Temui Dubes Australia, Bobby Nasution Promosikan Potensi Strategis Sumut di Jalur Selat Malaka

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:30 WIB

Ariston Sidauruk Serap Konsep Pariwisata Bali, Siapkan Pengembangan KEK Danau Toba

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:45 WIB

Kabupaten Asahan Masuk Prioritas Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:21 WIB

Wapres Gibran Dorong Gubernur Se-Indonesia Promosikan Destinasi Lewat BBTF 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:45 WIB

Di Hadapan Meutya Hafid, Rico Waas Beberkan Dampak Judi Online hingga Pecat Camat

Berita Terbaru

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menerima penghargaan BKPRMI.

PEMATANGSIANTAR

Pemko Pematangsiantar Raih Penghargaan Nasional BKPRMI di Rapimnas 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:29 WIB