PADANGSIDIMPUAN – Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria berinisial M alias K alias B (53) yang diduga membawa narkotika jenis ganja seberat sekitar 900 gram di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Batunadua Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Sabtu (16/5/2026) sore.
Penangkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang digelar jajaran Polda Sumatera Utara dalam rangka pemberantasan peredaran narkotika.
Kasatresnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Jalinsum Batunadua.
“Mendapat informasi dari masyarakat, personel kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” ujar AKP Juli Purwono.
Saat melakukan patroli dan penyelidikan, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan laporan warga. Polisi kemudian menghentikan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan.
Namun, saat hendak diamankan, pria tersebut sempat berusaha melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap petugas di lokasi kejadian.
“Pelaku sempat mencoba melarikan diri ketika diberhentikan, tetapi berhasil diamankan oleh personel di lapangan,” katanya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bal yang diduga berisi ganja dengan berat bruto sekitar 900 gram. Barang tersebut dibungkus menggunakan plastik asoy warna hitam dan plastik putih, lalu digantung di sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang dikendarai pelaku.
Selain narkotika jenis ganja, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa pelat nomor dan dua lembar plastik asoy.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang pria di kawasan Kampung Tobat, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, dengan harga sekitar Rp1,9 juta.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan dan penyelidikan untuk mengungkap pemasok narkotika tersebut serta kemungkinan adanya jaringan peredaran lainnya.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di seluruh wilayah Sumatera Utara, termasuk di jalur-jalur yang dinilai rawan menjadi lokasi peredaran narkoba.
“Polda Sumut berkomitmen melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” ujar Ferry Walintukan.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (AP/red)

































