Undercover Buy di Hamparan Perak, Polda Sumut Sita 89 Cartridge Liquid Diduga Narkotika

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:45 WIB

40217 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pria berinisial A alias Amri (28) diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi di Dusun 19 Kelambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (15/5/2026) malam.

pria berinisial A alias Amri (28) diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi di Dusun 19 Kelambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (15/5/2026) malam.

ATAPKOTA.COM, DELI SERDANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis liquid atau cairan vape dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Seorang pria berinisial A alias Amri (28) diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi di Dusun 19 Kelambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (15/5/2026) malam.

Dalam pengungkapan tersebut, personel Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut menyita sebanyak 89 cartridge liquid merek Yakuza dan Yakuza XL yang diduga mengandung narkotika.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari informasi terkait dugaan transaksi narkotika liquid di kawasan Hamparan Perak.

“Personel Ditresnarkoba Polda Sumut memperoleh informasi adanya dugaan transaksi narkotika jenis liquid di sebuah rumah di Dusun 19 Kelambir V Kebun. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan undercover buy,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, Sabtu (16/5/2026).

Saat proses transaksi berlangsung, petugas yang menyamar langsung melakukan penindakan terhadap tersangka.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 49 cartridge liquid merek Yakuza XL kemasan hitam dan 40 cartridge liquid merek Yakuza kemasan silver yang diduga mengandung zat narkotika.

“Barang bukti yang diamankan berupa puluhan cartridge liquid yang diduga mengandung narkotika dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Polda Sumut menyebut proses penangkapan dan penggeledahan dilakukan dengan disaksikan kepala lingkungan setempat guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur hukum.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial Sanusi alias Bang Aceh yang kini masih dalam penyelidikan petugas.

“Tersangka mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp50 ribu dari setiap transaksi penjualan,” ungkap Ferry Walintukan.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga akan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik guna memastikan kandungan zat yang terdapat di dalam cartridge liquid tersebut.

Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan Polda Sumut akan terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai modus baru peredaran narkotika, termasuk yang dikemas dalam bentuk liquid vape maupun cartridge elektrik.

“Polda Sumut terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika dengan berbagai modus, termasuk yang dikemas dalam bentuk liquid maupun vape cartridge,” tegasnya. (AP/red)

Berita Terkait

Kejar-kejaran di Pematangsiantar, Dua Warga Sumbar Diamankan Polisi Setelah Mobil Diduga Tabrak Sejumlah Pengguna Jalan
Dandim 0211/Tapanuli Tengah Wahyu Hidayat Bersedia Jadi Dewan Pembina DPC PJS Sibolga-Tapteng
Desa Sipaku Area Asahan Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Fokus Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural
Jelang Rakernas PJS di Kepri, DPP Perkuat Konsolidasi dan Skema Gotong Royong
Kemendikdasmen Dampingi Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Medan, Airin Dorong Kolaborasi
Wapres Gibran Temui Pengungsi Gempa Sikka, Pastikan Kebutuhan Dasar dan Kelompok Rentan Terpenuhi
Tinjau Pelabuhan, Gereja, dan RSUD di Sikka, Wapres Gibran Soroti Fasilitas yang Perlu Segera Diperbaiki
Wapres Gibran Tinjau SD Inpres LXXVI Wairklau, Pastikan Pendidikan Anak Tetap Berjalan Pascabencana

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Kejar-kejaran di Pematangsiantar, Dua Warga Sumbar Diamankan Polisi Setelah Mobil Diduga Tabrak Sejumlah Pengguna Jalan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:53 WIB

Dandim 0211/Tapanuli Tengah Wahyu Hidayat Bersedia Jadi Dewan Pembina DPC PJS Sibolga-Tapteng

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:40 WIB

Desa Sipaku Area Asahan Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Fokus Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Jelang Rakernas PJS di Kepri, DPP Perkuat Konsolidasi dan Skema Gotong Royong

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Kemendikdasmen Dampingi Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Medan, Airin Dorong Kolaborasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Tinjau Pelabuhan, Gereja, dan RSUD di Sikka, Wapres Gibran Soroti Fasilitas yang Perlu Segera Diperbaiki

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Wapres Gibran Tinjau SD Inpres LXXVI Wairklau, Pastikan Pendidikan Anak Tetap Berjalan Pascabencana

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Bertolak ke NTT, Wapres Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Penanganan Pascabencana

Berita Terbaru