ATAPKOTA.COM, DELI SERDANG — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu dalam rangkaian Operasi Antik Toba 2026. Seorang pria berinisial RDH (23) diamankan personel Unit 2 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut saat diduga hendak melakukan transaksi sabu di Jalan Besar Bandar Setia, Dusun III, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (15/5/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita 10 paket sabu siap edar dengan berat bruto 1,81 gram. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa pipet plastik yang diduga digunakan sebagai alat takar, satu bundel plastik klip kosong, serta uang tunai Rp100 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan.
“Personel Ditresnarkoba Polda Sumut menerima informasi mengenai dugaan peredaran sabu di kawasan Bandar Setia. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan teknik pembelian terselubung atau undercover buy,” ujar Ferry, Sabtu (16/5/2026).
Dalam proses penyamaran itu, petugas disebut berpura-pura menjadi pembeli untuk memastikan dugaan transaksi narkotika. Saat penyerahan barang berlangsung, personel langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
“Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RDH mengaku sabu tersebut rencananya akan diedarkan kembali dengan keuntungan sekitar Rp10 ribu per paket.
Selain itu, polisi juga masih mendalami keterangan terduga pelaku terkait asal barang haram tersebut. Ferry menyebutkan sabu diduga diperoleh dari seorang pria bernama Samsul yang kini masih dalam proses penyelidikan.
“Tim masih melakukan pengembangan untuk menelusuri pemasok dan jaringan peredaran narkotika tersebut,” ungkapnya.
Saat ini, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik untuk memastikan kandungan narkotika tersebut.
Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan Polda Sumut akan terus meningkatkan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba di Sumatera Utara.
“Polda Sumut berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke jaringan pemasoknya. Penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” tegasnya. (AP/red)

































