Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan, Polres Simalungun Akan Panggil Askep Kebun Mayang

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:25 WIB

4033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP. Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun (tengah)

AKP. Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun (tengah)

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Polres Simalungun menjadwalkan pemanggilan terhadap Asisten Kepala (Askep) Kebun Mayang PTPN IV Regional II, Panuturan Marpaung, untuk dimintai klarifikasi dalam penyelidikan laporan dugaan pengancaman terhadap seorang wartawan.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang telah diterima Polres Simalungun. Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari para pihak serta sejumlah bahan pendukung sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Kepastian itu disampaikan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mewakili Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.I.K., M.Si., saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (2/7/2026).

“Rencananya pada Selasa, 7 Juli 2026, kami akan memanggil Panuturan Marpaung. Surat panggilan resmi akan segera kami kirimkan kepada yang bersangkutan,” ujar AKP Verry Purba.

Menurut Verry, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan sehingga penyidik masih mengumpulkan fakta dan keterangan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kami merespons laporan ini dengan cepat. Tidak ada upaya memperlambat proses penanganannya. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, dan yang bersangkutan akan segera kami panggil untuk dimintai klarifikasi,” katanya.

Ia menegaskan, setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.

Penyidik, lanjut Verry, akan meminta keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut guna memperoleh gambaran yang utuh sebelum mengambil keputusan sesuai hasil penyelidikan.

“Polres Simalungun berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan berkeadilan, termasuk laporan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana terhadap insan pers,” tegasnya.

Sebelumnya, seorang warga berinisial GAHS, didampingi saksi berinisial TP yang berprofesi sebagai wartawan, melaporkan Panuturan Marpaung ke Polres Simalungun atas dugaan tindak pidana pengancaman.

Berdasarkan laporan tersebut, peristiwa yang dipersoalkan disebut terjadi di Huta Marindal, Nagori Pulo Bayu, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun. Dugaan pengancaman itu disebut berkaitan dengan pemberitaan yang dimuat oleh salah satu media mengenai Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) 1 di Kebun Mayang PTPN IV Regional II.

Hingga berita ini diterbitkan, Panuturan Marpaung maupun pihak PTPN IV Regional II belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait laporan tersebut. Redaksi memberikan ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (AP/red)

Berita Terkait

Indonesia dan Belarus Luncurkan Peta Jalan Kerja Sama 2026–2030, Prabowo Perkuat Kemitraan Strategis
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko di Istana Merdeka
17 Rekomendasi BPK Belum Ditindaklanjuti, BEM-TR Tantang Komitmen Zero Defisit Pemko Subulussalam
Nenek 78 Tahun Hilang Usai Hadiri Pesta di Simalungun, Polisi Kerahkan Personel Lakukan Pencarian
Bupati Asahan Hadiri HUT ke-26 APKASI, Perkuat Sinergi Antar Daerah untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Wesly Silalahi Hadiri Rakernas XVIII APEKSI, Dorong Kolaborasi Antar Kota untuk Perkuat Pelayanan Publik
Tim Terpadu Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kotanopan, Pemprov Sumut Amankan Ekskavator
HUT Bhayangkara ke-80, Pemkab Samosir dan Polres Perkuat Sinergi Dukung Keamanan dan Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 01:51 WIB

Indonesia dan Belarus Luncurkan Peta Jalan Kerja Sama 2026–2030, Prabowo Perkuat Kemitraan Strategis

Jumat, 3 Juli 2026 - 01:10 WIB

Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko di Istana Merdeka

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:30 WIB

17 Rekomendasi BPK Belum Ditindaklanjuti, BEM-TR Tantang Komitmen Zero Defisit Pemko Subulussalam

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:30 WIB

Nenek 78 Tahun Hilang Usai Hadiri Pesta di Simalungun, Polisi Kerahkan Personel Lakukan Pencarian

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:09 WIB

Bupati Asahan Hadiri HUT ke-26 APKASI, Perkuat Sinergi Antar Daerah untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:50 WIB

Wesly Silalahi Hadiri Rakernas XVIII APEKSI, Dorong Kolaborasi Antar Kota untuk Perkuat Pelayanan Publik

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:20 WIB

Tim Terpadu Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kotanopan, Pemprov Sumut Amankan Ekskavator

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:58 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Pemkab Samosir dan Polres Perkuat Sinergi Dukung Keamanan dan Pariwisata

Berita Terbaru