Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan, Polres Simalungun Akan Panggil Askep Kebun Mayang

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:25 WIB

40169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP. Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun (tengah)

AKP. Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun (tengah)

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Polres Simalungun menjadwalkan pemanggilan terhadap Asisten Kepala (Askep) Kebun Mayang PTPN IV Regional II, Panuturan Marpaung, untuk dimintai klarifikasi dalam penyelidikan laporan dugaan pengancaman terhadap seorang wartawan.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang telah diterima Polres Simalungun. Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari para pihak serta sejumlah bahan pendukung sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Kepastian itu disampaikan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mewakili Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.I.K., M.Si., saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (2/7/2026).

“Rencananya pada Selasa, 7 Juli 2026, kami akan memanggil Panuturan Marpaung. Surat panggilan resmi akan segera kami kirimkan kepada yang bersangkutan,” ujar AKP Verry Purba.

Menurut Verry, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan sehingga penyidik masih mengumpulkan fakta dan keterangan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kami merespons laporan ini dengan cepat. Tidak ada upaya memperlambat proses penanganannya. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, dan yang bersangkutan akan segera kami panggil untuk dimintai klarifikasi,” katanya.

Ia menegaskan, setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.

Penyidik, lanjut Verry, akan meminta keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut guna memperoleh gambaran yang utuh sebelum mengambil keputusan sesuai hasil penyelidikan.

“Polres Simalungun berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan berkeadilan, termasuk laporan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana terhadap insan pers,” tegasnya.

Sebelumnya, seorang warga berinisial GAHS, didampingi saksi berinisial TP yang berprofesi sebagai wartawan, melaporkan Panuturan Marpaung ke Polres Simalungun atas dugaan tindak pidana pengancaman.

Berdasarkan laporan tersebut, peristiwa yang dipersoalkan disebut terjadi di Huta Marindal, Nagori Pulo Bayu, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun. Dugaan pengancaman itu disebut berkaitan dengan pemberitaan yang dimuat oleh salah satu media mengenai Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) 1 di Kebun Mayang PTPN IV Regional II.

Hingga berita ini diterbitkan, Panuturan Marpaung maupun pihak PTPN IV Regional II belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait laporan tersebut. Redaksi memberikan ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (AP/red)

Berita Terkait

Sambut Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Mancing Piala Wali Kota Pematangsiantar
Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita
Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026
DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal
DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal
Prabowo Hadiri Persemayaman Mantan KSAD Subagyo Hadi Siswoyo di Mabesad
Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan
DEN Proyeksikan Ekspor Hilirisasi Indonesia Capai US$ 50 Miliar pada 2026

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Sambut Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Mancing Piala Wali Kota Pematangsiantar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:15 WIB

DEN Proyeksikan Ekspor Hilirisasi Indonesia Capai US$ 50 Miliar pada 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Kajian DEN: Penerima MBG Cenderung Lebih Jarang Absen dan Lebih Semangat Belajar

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:22 WIB

Presiden Prabowo Subianto menerima Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan bersama jajaran DEN dan sejumlah menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 20 Oktober 2026.

EKONOMI & BISNIS

DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:04 WIB