Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan, Polres Simalungun Akan Panggil Askep Kebun Mayang

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:25 WIB

40142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP. Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun (tengah)

AKP. Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun (tengah)

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Polres Simalungun menjadwalkan pemanggilan terhadap Asisten Kepala (Askep) Kebun Mayang PTPN IV Regional II, Panuturan Marpaung, untuk dimintai klarifikasi dalam penyelidikan laporan dugaan pengancaman terhadap seorang wartawan.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang telah diterima Polres Simalungun. Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari para pihak serta sejumlah bahan pendukung sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Kepastian itu disampaikan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mewakili Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.I.K., M.Si., saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (2/7/2026).

“Rencananya pada Selasa, 7 Juli 2026, kami akan memanggil Panuturan Marpaung. Surat panggilan resmi akan segera kami kirimkan kepada yang bersangkutan,” ujar AKP Verry Purba.

Menurut Verry, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan sehingga penyidik masih mengumpulkan fakta dan keterangan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kami merespons laporan ini dengan cepat. Tidak ada upaya memperlambat proses penanganannya. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, dan yang bersangkutan akan segera kami panggil untuk dimintai klarifikasi,” katanya.

Ia menegaskan, setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.

Penyidik, lanjut Verry, akan meminta keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut guna memperoleh gambaran yang utuh sebelum mengambil keputusan sesuai hasil penyelidikan.

“Polres Simalungun berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan berkeadilan, termasuk laporan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana terhadap insan pers,” tegasnya.

Sebelumnya, seorang warga berinisial GAHS, didampingi saksi berinisial TP yang berprofesi sebagai wartawan, melaporkan Panuturan Marpaung ke Polres Simalungun atas dugaan tindak pidana pengancaman.

Berdasarkan laporan tersebut, peristiwa yang dipersoalkan disebut terjadi di Huta Marindal, Nagori Pulo Bayu, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun. Dugaan pengancaman itu disebut berkaitan dengan pemberitaan yang dimuat oleh salah satu media mengenai Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) 1 di Kebun Mayang PTPN IV Regional II.

Hingga berita ini diterbitkan, Panuturan Marpaung maupun pihak PTPN IV Regional II belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait laporan tersebut. Redaksi memberikan ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (AP/red)

Berita Terkait

Putin Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia di Asia Pasifik saat Bertemu Prabowo
Pidato di EEF ke-11 Vladivostok, Prabowo: Pembangunan Harus Diukur dari Kehidupan Rakyat
Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat P4GN, Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba
Wapres Gibran Dukung Inovasi Mahasiswa UB, Rompi Anti-Tantrum Didorong Segera Dihilirisasi
Gunung Sinabung Masih Siaga, 374 Warga Bertahan di Pengungsian dan 202 Personel Disiagakan
Belacan Khas Asahan Ditargetkan Tembus Pasar Thailand, Pemkab Siapkan Dukungan untuk UMKM
Istilah Proyek Siluman Mencuat di Puskesmas BP Nauli, Pekerja Mengaku Tak Tahu Pemborong Pelaksana
Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Siapkan Modal Usaha bagi 50 Warga

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 23:37 WIB

Putin Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia di Asia Pasifik saat Bertemu Prabowo

Kamis, 3 September 2026 - 23:32 WIB

Pidato di EEF ke-11 Vladivostok, Prabowo: Pembangunan Harus Diukur dari Kehidupan Rakyat

Kamis, 3 September 2026 - 22:35 WIB

Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat P4GN, Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba

Kamis, 3 September 2026 - 21:29 WIB

Wapres Gibran Dukung Inovasi Mahasiswa UB, Rompi Anti-Tantrum Didorong Segera Dihilirisasi

Kamis, 3 September 2026 - 21:00 WIB

Gunung Sinabung Masih Siaga, 374 Warga Bertahan di Pengungsian dan 202 Personel Disiagakan

Kamis, 3 September 2026 - 20:09 WIB

Istilah Proyek Siluman Mencuat di Puskesmas BP Nauli, Pekerja Mengaku Tak Tahu Pemborong Pelaksana

Kamis, 3 September 2026 - 20:09 WIB

Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Siapkan Modal Usaha bagi 50 Warga

Kamis, 3 September 2026 - 20:05 WIB

Wabup Simalungun Minta Pasar Lokal Dilibatkan dalam Rantai Pasok Program MBG

Berita Terbaru