ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mempercepat transformasi digital pemerintahan dengan memperkuat kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Upaya tersebut dilakukan untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Komitmen itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Muhammad Suib, mewakili Gubernur Sumut Bobby Nasution, saat membuka kegiatan Pendampingan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital Regional Sumatera Tahun 2026 di Adora Convention, Jalan Harmonika Nomor 7, Medan, Senin (29/6/2026).
Dalam sambutannya, Muhammad Suib menegaskan bahwa transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, adaptif, dan akuntabel.
“Transformasi digital merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Suib, keberhasilan transformasi digital tidak ditentukan oleh banyaknya aplikasi yang dikembangkan pemerintah, melainkan sejauh mana layanan tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Keberhasilan transformasi digital tidak hanya diukur dari jumlah aplikasi yang dibangun, tetapi dari kemampuan pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, sederhana, berkualitas, dan dapat dipercaya,” katanya.
Ia berharap kegiatan pendampingan tersebut mampu meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah sekaligus mempercepat implementasi pemerintahan digital di seluruh perangkat daerah.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Suib mengajak seluruh OPD memperkuat kolaborasi lintas sektor, mengintegrasikan layanan digital, memperbaiki tata kelola data, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang digital, serta membangun budaya kerja yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Selain itu, Suib menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang mempercayakan Sumatera Utara sebagai tuan rumah kegiatan pendampingan pemerintah digital bagi pemerintah daerah se-Regional Sumatera.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam persiapan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2026, sekaligus mendukung target percepatan transformasi digital yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Mohammad Averrouce menegaskan bahwa transformasi digital harus berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu menyusun perencanaan yang selaras dengan kebijakan nasional, mengoptimalkan pemanfaatan data, memperkuat keamanan informasi, serta membangun sistem layanan publik yang terintegrasi.
“Kolaborasi menjadi kunci utama keberhasilan transformasi digital dalam mewujudkan pemerintahan yang adaptif, responsif, dan terpercaya,” ujar Mohammad Averrouce.
Ia juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mempercepat implementasi transformasi digital melalui sinergi dengan pemerintah pusat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sekretaris daerah provinsi, kabupaten, dan kota se-Regional Sumatera, kepala dinas komunikasi dan informatika, kepala biro organisasi, serta perangkat daerah yang membidangi transformasi digital pemerintahan. (AP/red)

































