ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bosar Maligas mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan berupa kabel tembaga milik PT Basic International Sumatera di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat, sementara satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Peristiwa itu dilaporkan menyebabkan kerugian sekitar Rp40 juta.
Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Soni Silalahi, S.H., saat dikonfirmasi pada Senin (22/06/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan yang diterima Polsek Bosar Maligas pada 19 Juni 2026.
Menurut Soni, dugaan pencurian terjadi pada Kamis (18/06/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di ruang pompa air PT Basic International Sumatera yang berada di kawasan KEK Sei Mangkei.
“Korban mengetahui kabel tembaga di lokasi sudah tidak berada di tempat ketika hendak mengambilnya pada Jumat pagi. Setelah dilakukan pengecekan bersama saksi melalui rekaman CCTV, terlihat beberapa orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut,” ujar Soni.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan, kabel tembaga yang hilang diperkirakan sepanjang 50 meter dengan nilai kerugian sekitar Rp40 juta.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, analisis rekaman CCTV, serta penyelidikan terhadap identitas orang-orang yang diduga terlibat.
Hasil penyelidikan mengarah kepada empat orang yang diketahui bekerja sebagai operator boiler di PT Basic International Sumatera dan berinisial TA (24), RP (31), RA (23), serta DGS (23).
Pada Sabtu (20/06/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, polisi memperoleh informasi bahwa tiga orang yang diduga terlibat sedang menjalankan tugas pada jadwal kerja di perusahaan tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas, IPDA Bilson Hutauruk, S.H., bersama personel menuju lokasi dan mengamankan tiga orang yang diduga terlibat tanpa perlawanan. Selanjutnya, ketiganya dibawa ke Polsek Bosar Maligas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga orang tersebut memberikan keterangan bahwa dugaan pencurian dilakukan bersama seorang rekan lainnya yang saat ini masih dalam pencarian. Mereka diduga menggunakan dua unit sepeda motor dan sebuah tas ransel untuk membawa kabel yang telah dipotong,” kata Soni.
Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Aerox bernomor polisi BK 2225 TBY serta sebuah tas ransel berwarna merah yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Kapolsek mengatakan penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para terduga pelaku, memburu satu orang yang belum diamankan, serta menyiapkan proses pelimpahan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Soni menambahkan, pihaknya berkomitmen menjaga keamanan di kawasan industri, termasuk memberikan perlindungan terhadap aset perusahaan dan menciptakan situasi yang kondusif bagi dunia usaha di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas.(AP/red)




































