ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR — Kasus dugaan pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya Jaka Jannes Malau terus menjadi perhatian berbagai kalangan. Kali ini, suara dukungan terhadap keluarga korban datang dari Punguan Silau Raja dan Ambarita Raja Kota Pematangsiantar.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Siantar Hotel, Jumat (12/6/2026), sejumlah tokoh dari kedua punguan menyampaikan harapan agar proses penegakan hukum berjalan secara transparan, profesional, dan mampu mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan kematian Jaka Jannes Malau.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Punguan Silau Raja Kota Pematangsiantar Lasman Malau, Ketua Punguan Ambarita Raja Hotlen Ambarita, serta sejumlah tokoh lainnya, di antaranya Econ Damanik dan Rudi Malau.
Econ Damanik mengatakan kasus yang merenggut nyawa Jaka Jannes Malau menjadi perhatian serius keluarga besar keturunan Opung Silau Raja karena masih terdapat sejumlah pertanyaan yang menurut mereka perlu dijawab melalui proses penyidikan yang komprehensif.
“Kami berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap peristiwa ini secara terang benderang sehingga keluarga korban memperoleh kejelasan dan rasa keadilan,” ujar Econ kepada wartawan.
Menurutnya, pihak keluarga dan anggota punguan terus mengikuti perkembangan penanganan perkara, baik melalui informasi yang berkembang di masyarakat maupun pemberitaan media massa.
Ia menegaskan bahwa kepercayaan terhadap aparat penegak hukum harus dijaga melalui proses penyidikan yang profesional dan transparan.
“Kami ingin seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa ini dibuka secara jelas. Jika memang ada pihak lain yang memiliki keterkaitan berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan, tentu hal itu menjadi kewenangan penyidik untuk mengungkapkannya,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Econ juga menyampaikan sejumlah pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat terkait kronologi peristiwa, identitas korban, serta berbagai informasi yang beredar di media sosial.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh dugaan dan informasi tersebut perlu dibuktikan melalui proses hukum yang objektif.
Sementara itu, Rudi Malau yang berprofesi sebagai advokat menyatakan keyakinannya bahwa aparat kepolisian mampu mengusut perkara tersebut hingga tuntas.
“Kami masih menaruh kepercayaan kepada kepolisian untuk mengungkap kasus ini secara profesional dan memberikan keadilan kepada korban maupun keluarganya,” ujarnya.
Menurut Rudi, setiap perkara pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang harus ditangani secara serius dengan mengedepankan pembuktian berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga menilai perkembangan teknologi saat ini memungkinkan setiap rangkaian peristiwa untuk ditelusuri secara lebih mendalam melalui berbagai alat bukti digital maupun keterangan saksi.
“Kami akan terus memantau perkembangan perkara ini sebagai bentuk dukungan moral kepada keluarga korban sekaligus untuk memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Sebagaimana diketahui, peristiwa yang menyebabkan meninggalnya Jaka Jannes Malau terjadi pada Kamis, 28 Mei 2026, sekitar pukul 21.20 WIB di kawasan Taman Bunga, Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kota Pematangsiantar.
Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak kepolisian sebelumnya, terdapat enam orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Dua orang di antaranya telah menyerahkan diri dan saat ini menjalani proses hukum. Sementara seorang terduga lainnya masih menjalani perawatan medis.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Polres Pematangsiantar masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan meninggalnya korban.
Punguan Silau Raja dan Ambarita Raja berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan, profesional, dan berkeadilan sehingga seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut dapat terungkap secara jelas di hadapan hukum.
Kontributor : M. Saragih-atapkota.



































