ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar mengamankan tiga unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong saat melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Jumat (19/6/2026) malam.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB tersebut bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Plt. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan patroli difokuskan pada pencegahan berbagai penyakit masyarakat, seperti premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, peredaran minuman keras, prostitusi, balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga aksi tawuran.
“Patroli ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” ujar IPTU Agustina.
Sebelum patroli dimulai, personel Timsus Dayok Mirah mengikuti apel pembagian tugas di Markas Polres Pematangsiantar.
Selama patroli, petugas menemukan sejumlah warga yang masih berkumpul hingga larut malam di beberapa titik. Personel kemudian memberikan imbauan secara humanis agar masyarakat membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing demi menjaga keamanan dan ketertiban.
Selain itu, petugas juga mengamankan tiga unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang berlaku.
Pengendara diminta mengganti knalpot tersebut dengan knalpot standar serta diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi kenyamanan dan keselamatan bersama.
“Selama kegiatan patroli, situasi secara umum terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun aktivitas mencurigakan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” pungkas IPTU Agustina. (AP/red)


































