PEMATANGSIANTAR – Satu terduga pelaku dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan Jaka Janes Malau (24) menyerahkan diri ke Polres Pematangsiantar. Terduga pelaku berinisial RS datang bersama keluarganya pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sebuah mobil Daihatsu Sigra berwarna biru putih bernomor polisi BK 700 IPK dengan corak organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) Ikatan Pemuda Karya (IPK) juga terlihat berada di halaman Polres Pematangsiantar.
Kuasa hukum RS, Gibson Aruan, saat dikonfirmasi wartawan Atapkota.com di lokasi, membenarkan bahwa mobil tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Mobil itu diamankan polisi di tengah jalan pada Jumat (19/6/2026) malam,” ujarnya.
Namun, Gibson tidak menjelaskan secara rinci lokasi maupun kronologi pengamanan kendaraan tersebut.
Penyerahan diri RS menambah jumlah pihak yang telah diamankan dalam perkara ini. Sebelumnya, dua tersangka berinisial RP dan FS diserahkan oleh IPK Kota Pematangsiantar kepada penyidik pada Senin (1/6/2026) dan kini telah menjalani proses penahanan Polres Pematangsiantar.
Kasus pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya Jaka Janes Malau terjadi pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 21.20 WIB di Jalan Merdeka, tepatnya di kawasan Taman Bunga, depan Kantor Wali Kota Pematangsiantar.
Dalam video yang beredar di media sosial, korban terlihat dimasukkan ke dalam sebuah mobil berwarna biru putih berlogo OKP IPK setelah diduga menjadi korban pengeroyokan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan kendaraan berlogo OKP tersebut baru diamankan pihak kepolisian pada Jumat (19/6/2026) malam atau sekitar tiga pekan setelah peristiwa terjadi.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kanit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar, Ipda Revanto Barasa, terkait penyerahan diri RS maupun status kendaraan yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut, belum memperoleh tanggapan.
Kontributor : Larsen Simatupang-atapkota.


































