ATAPKOTA.COM, ACEH SINGKIL – Puluhan warga mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil di Jalan Singkil–Rimo Km 22, Desa Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara, pada Senin (3/8/2026). Kehadiran mereka untuk mendampingi Yakarim Munir yang memenuhi panggilan dalam proses hukum di Kejari Aceh Singkil.
Rombongan turut didampingi tim kuasa hukum yang terdiri atas Dodi Chandra, S.H., M.H., dan Ramlan Damanik, S.H., M.H. Kehadiran warga bersama penasihat hukum disebut sebagai bentuk dukungan moral sekaligus pengawalan terhadap proses penegakan hukum agar berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel.
Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB, sejumlah warga menunggu di lingkungan Kejari Aceh Singkil selama proses berlangsung. Situasi terpantau kondusif dengan pengamanan dari aparat.
Setibanya di Kejari, rombongan diterima oleh Muhamad Doni Siddiq, S.H., M.H., bersama jajaran Kejari Aceh Singkil. Selanjutnya, perwakilan warga dan tim kuasa hukum menggelar audiensi di ruang pelayanan hukum untuk menyampaikan aspirasi sekaligus membahas perkembangan penanganan perkara.
Salah seorang perwakilan tim kuasa hukum menegaskan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk iktikad baik untuk mendukung jalannya proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kedatangan kami bersama masyarakat dan tim hukum merupakan bentuk iktikad baik untuk bersikap kooperatif. Kami berharap seluruh proses hukum berjalan secara transparan, profesional, serta menjunjung tinggi asas keadilan tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun,” ujar perwakilan tim kuasa hukum.
Menanggapi aspirasi tersebut, Muhamad Doni Siddiq, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Kejari Aceh Singkil berkomitmen menjalankan setiap tahapan penegakan hukum secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, seluruh masukan yang disampaikan masyarakat dan tim kuasa hukum akan menjadi bagian dari komunikasi dalam proses pelayanan hukum, dengan tetap mengedepankan prinsip independensi penegakan hukum.
Hingga kegiatan berakhir, proses pendampingan berlangsung tertib. Warga berharap penanganan perkara dapat berjalan secara terbuka sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.
Laporan : Dalian bancin-atapkota.

































