ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas secara rutin di 22 titik, terutama pada pagi hari saat aktivitas masyarakat dan jam masuk sekolah meningkat. Namun, sejumlah lokasi yang rawan kemacetan masih membutuhkan penambahan personel, termasuk Simpang Rambung Merah di Jalan Ahmad Yani.
Sekretaris Dishub Kota Pematangsiantar, Lusamti Simamora, menjelaskan bahwa petugas secara rutin ditempatkan di sejumlah ruas jalan dan persimpangan untuk membantu kelancaran arus kendaraan serta menjaga keselamatan pengguna jalan.
Beberapa lokasi yang menjadi titik pengamanan antara lain Jalan Medan di depan SMA Negeri 5 Pematangsiantar, Simpang Kapuk, serta Jalan Sutomo di depan Ramayana.
Menurut Lusamti, pengamanan di kawasan Jalan Medan, khususnya depan SMA Negeri 5 dan Simpang Kapuk, dilaksanakan setiap hari dengan melibatkan tiga personel.
Meski demikian, ia mengakui belum seluruh titik rawan kemacetan pada jam masuk sekolah dapat terakomodasi melalui penempatan petugas.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Simpang Rambung Merah di Jalan Ahmad Yani. Dishub berencana menyiapkan personel yang bersiaga setiap pagi untuk membantu mengatur arus lalu lintas di kawasan tersebut.
“Misalnya di Jalan Ahmad Yani Simpang Rambung Merah. Kita akan siapkan sejumlah personel yang bersiaga setiap pagi,” ujar Lusamti dalam keterangan tertulis, Selasa (3/11/2026).
Selain persoalan kemacetan, Dishub juga menyoroti perilaku sejumlah angkutan kota atau mobil penumpang (mopen) yang menaikkan pelajar di bagian kap kendaraan.
Praktik tersebut menjadi perhatian karena berpotensi membahayakan keselamatan pelajar selama perjalanan. Lusamti mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar agar pelanggaran tersebut dapat ditindak sesuai ketentuan.
“Hal ini juga sudah kita koordinasikan dengan pihak Satlantas Polres Pematangsiantar untuk dilakukan tindakan,” tandasnya.
Pengamanan lalu lintas di sekitar sekolah tidak hanya membutuhkan kehadiran petugas, tetapi juga kepatuhan pengemudi angkutan umum, orang tua, pelajar, dan pengguna jalan lainnya.
Rencana penempatan personel tambahan di Simpang Rambung Merah serta koordinasi penindakan terhadap angkutan yang mengangkut pelajar secara tidak aman perlu ditindaklanjuti secara konsisten.
Masyarakat juga membutuhkan informasi mengenai evaluasi pengamanan di 22 titik tersebut, termasuk lokasi yang belum terjangkau, jumlah personel setiap lokasi, dan langkah konkret untuk mencegah praktik pengangkutan pelajar yang membahayakan.(AP/red)

































