16 Orang Diperiksa, Tersangka Belum Ada: Ada Apa di Balik Dugaan Korupsi Komputer Dinkes Pematangsiantar

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 4 November 2026 - 16:30 WIB

40131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Penanganan dugaan korupsi pengadaan komputer pada Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2025 telah meningkat dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, setelah 16 orang dipanggil untuk dimintai keterangan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar belum menetapkan tersangka maupun mengungkap potensi kerugian keuangan negara.

Perkembangan tersebut disampaikan Winaldi, Kasubsi I Intelijen Kejari Pematangsiantar, saat ditemui ATAPKOTA.COM di Kantor Kejari Pematangsiantar, Rabu (4/11/2026).

“Ini kan sudah naik ke tahap penyidikan. Tahap penyidikan sudah dilakukan pemeriksaan, kurang lebih ada 16 orang yang sudah dipanggil. Saat ini masih memperdalam peran-peran dari para pihak yang dipanggil,” ujar Winaldi.

Ia menegaskan, penyidik masih melakukan pendalaman dan belum menetapkan tersangka.

“Belum ada penetapan tersangka,” tegasnya.

Terkait potensi kerugian negara, Winaldi menyebut penyidik masih menelusuri pihak-pihak yang diduga menikmati atau memperoleh keuntungan dari pengadaan tersebut.

“Kalau kerugian negara masih, karena ini masih pendalaman, kan itu berpengaruh terhadap peran-peran siapa yang menikmati, siapa yang diperkaya, jadi belum tergambar. Masih awal,” jelasnya.

Namun, sejumlah pertanyaan mendasar masih menggantung. Siapa saja 16 orang yang telah dipanggil? Apakah Kepala Dinas Kesehatan dan rekanan penyedia termasuk di dalamnya?

Winaldi mengaku belum mengetahui secara terperinci identitas pihak-pihak yang diperiksa, termasuk apakah Kepala Dinas dan rekanan telah dipanggil.

“Kalau itu saya belum tahu,” ucapnya.

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah informasi dugaan pencatutan nama dan penggunaan lebih dari satu rekening dalam pembayaran pengadaan. Ketika dikonfirmasi, Winaldi menyebut hal tersebut merupakan materi perkara yang belum dapat dijelaskan secara detail.

Padahal, penelusuran alur pembayaran, identitas penerima dana, kesesuaian transaksi dengan kontrak, serta realisasi barang menjadi aspek penting untuk mengungkap konstruksi perkara.

Publik juga berhak mengetahui apakah komputer yang diadakan benar-benar diterima sesuai jumlah dan spesifikasi kontrak, serta apakah harga pengadaannya sesuai dengan kewajaran pasar.

Winaldi menyatakan penyidik masih membuka kemungkinan memanggil saksi tambahan atau kembali memeriksa 16 orang yang telah dipanggil.

“Ya bisa jadi ada lagi saksi lain yang mau dipanggil atau yang 16 ini diperdalam lagi,” katanya.

Mengenai asal mula perkara, apakah berdasarkan laporan masyarakat atau temuan, ia mengaku belum mengetahui secara pasti.

Pihak Kejaksaan menyatakan penanganan perkara diupayakan berjalan secepatnya dengan mempertimbangkan banyaknya perkara lain yang juga sedang ditangani.

Meski demikian, banyaknya perkara tidak boleh mengaburkan pentingnya kepastian penanganan dugaan penyimpangan anggaran publik. Kejaksaan perlu memastikan proses penyidikan berjalan profesional, terukur, dan transparan sesuai batas informasi yang dapat dibuka kepada masyarakat.

ATAPKOTA.COM menilai, perkara ini tidak boleh berhenti pada pemeriksaan 16 orang. Penyidik perlu mengungkap secara terang alur pengadaan, tanggung jawab pejabat terkait, peran rekanan, dugaan penggunaan sejumlah rekening, hingga potensi kerugian keuangan negara.

Uang yang dipersoalkan merupakan uang rakyat. Karena itu, setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum, tanpa pandang jabatan maupun kedudukan, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.(AP)

Berita Terkait

Samuel Silaen Ungkap Perannya Hanya Survei Harga Komputer
Kejari Anambas Tetapkan Kades Lingai Tersangka Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp 1,14 Miliar
Wabup Asahan Tutup Turnamen Minisoccer 2026, Ini Daftar Juara SD hingga SMA
Warga Silalas Keluhkan Air Bersih Sekolah hingga Ancaman Banjir, Pemko Medan Didesak Bergerak Cepat
Kapolda Sumut dan Bhayangkari Hadirkan Fasilitas Air Bersih dan MCK untuk Warga
Liswati Wesly Silalahi Beri Dukungan Kontingen Pematangsiantar di Jambore Kader PKK Sumut 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal, 11 Ponsel Disita
Bobby Nasution Tinjau Perkuatan Tanggul Sungai Wampu, Warga Diminta Awasi Kualitas Pekerjaan

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 16:34 WIB

Samuel Silaen Ungkap Perannya Hanya Survei Harga Komputer

Rabu, 4 November 2026 - 16:30 WIB

16 Orang Diperiksa, Tersangka Belum Ada: Ada Apa di Balik Dugaan Korupsi Komputer Dinkes Pematangsiantar

Rabu, 4 November 2026 - 14:17 WIB

Kejari Anambas Tetapkan Kades Lingai Tersangka Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp 1,14 Miliar

Selasa, 3 November 2026 - 23:17 WIB

Wabup Asahan Tutup Turnamen Minisoccer 2026, Ini Daftar Juara SD hingga SMA

Selasa, 3 November 2026 - 22:22 WIB

Warga Silalas Keluhkan Air Bersih Sekolah hingga Ancaman Banjir, Pemko Medan Didesak Bergerak Cepat

Selasa, 3 November 2026 - 21:35 WIB

Liswati Wesly Silalahi Beri Dukungan Kontingen Pematangsiantar di Jambore Kader PKK Sumut 2026

Selasa, 3 November 2026 - 21:05 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal, 11 Ponsel Disita

Selasa, 3 November 2026 - 20:10 WIB

Bobby Nasution Tinjau Perkuatan Tanggul Sungai Wampu, Warga Diminta Awasi Kualitas Pekerjaan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Samuel Silaen Ungkap Perannya Hanya Survei Harga Komputer

Rabu, 4 Nov 2026 - 16:34 WIB