ATAPKOTA.COM, MEDAN – Menyikapi keresahan warga, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memimpin langsung pembongkaran dua unit bangunan kosong yang selama ini dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.
Aksi tegas itu berlangsung di Jalan Flamboyan Raya Lingkungan XII dan Jalan Raharja, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Rabu (27/8/2025).
Untuk meratakan bangunan, Pemko Medan menurunkan tiga unit alat berat milik Dinas SDABMBK Kota Medan yang terdiri dari satu backhoe loader standar dan dua backhoe loader mini.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang disampaikan langsung kepada Wali Kota dalam kegiatan Gotong Royong Bersama dan Sapa Warga di Jalan Raharja, Sabtu (23/8/2025). Bahkan, salah seorang pemilik bangunan dengan tegas meminta agar asetnya dibongkar demi kepentingan bersama.
Bangunan pertama yang dihancurkan berada di tepi sungai dan dulunya berfungsi sebagai rumah kos dengan 24 ruangan. Namun, karena lama terbengkalai, tempat ini berubah fungsi menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba. Saat pengosongan bangunan, tim masih menemukan bong (alat isap sabu) di sejumlah ruangan, semakin memperkuat keresahan warga.
Warga sekitar, terutama kalangan ibu-ibu, tampak lega melihat bangunan sarang narkoba itu akhirnya dibongkar. Setelah meruntuhkan bangunan pertama, Rico bersama unsur Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesra HM Sofyan, Plt Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan, serta Camat Medan Selayang M Husnul Hafiz Rambe melanjutkan eksekusi di bangunan kedua di Jalan Raharja.
“Di bangunan pinggir sungai tadi, kami menemukan bong dan juga beberapa tuna wisma dalam kondisi tidak layak. Hal ini jelas menciptakan situasi yang mengganggu bagi warga,” ujar Rico Waas.
Rico menegaskan bahwa pembongkaran dilakukan setelah dipastikan legalitas dan pemilik memberikan izin. Tujuannya, agar bangunan terbengkalai tidak lagi dimanfaatkan untuk hal-hal negatif.
“Kami berinisiatif meruntuhkan bangunan terbengkalai tersebut supaya tidak digunakan untuk penyalahgunaan narkoba. Kita tidak ingin memberi ruang sedikit pun untuk praktik semacam itu,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa langkah ini bersifat preventif dan harus berlanjut.
“Kita tidak bisa berhenti di sini. Tindakan seperti ini harus terus dilakukan sebagai upaya pencegahan. Kita runtuhkan bangunan yang berpotensi disalahgunakan,” pungkasnya. (Merry/red)


































