ATAPKOTA.COM, KARO – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan narkoba. Tim berhasil mengungkap ladang ganja seluas ratusan meter di kawasan perbukitan Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Pengungkapan dilakukan pada Jumat siang, 24 Oktober 2025, sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto menegaskan, penemuan itu berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya tanaman menyerupai ganja di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim segera melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan ratusan batang ganja siap panen.
“Setelah dicek ke lokasi, benar ditemukan sekitar 300 batang tanaman ganja,” kata AKBP Eko Yulianto, Selasa (28/10/2025).
Keesokan harinya, tim melakukan pemeriksaan lanjutan dan menemukan total 400 batang ganja tumbuh subur di lahan perbukitan itu. Polisi kemudian mencabut seluruh tanaman dan memusnahkannya di tempat, disaksikan aparat desa serta warga. Sebanyak 15 batang disisakan sebagai barang bukti.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H. mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres Tanah Karo. Ia menilai kerja sama masyarakat dan aparat berperan penting dalam menekan peredaran narkotika di Sumatera Utara.
“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi, sehingga pengungkapan dan pemusnahan bisa segera dilakukan,” ujarnya.
Saat ini, penyidik masih memburu pemilik lahan yang diduga menjadi pelaku utama penanaman ganja tersebut. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri jaringan distribusi.
Ferry menegaskan, Polda Sumut bersama jajaran terus memperkuat pengawasan di daerah rawan. Ia menambahkan, sinergi lintas sektor menjadi kunci menciptakan lingkungan bebas narkoba di Tanah Karo dan sekitarnya.

































