Dinkes Sumut Deteksi Dini Gangguan Kesehatan Jiwa Lewat Program Cek Kesehatan Gratis

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:40 WIB

40114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinkes Sumut memanfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis untuk mendeteksi dini gangguan kesehatan jiwa dan memperluas layanan kesehatan mental bagi masyarakat.

Dinkes Sumut memanfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis untuk mendeteksi dini gangguan kesehatan jiwa dan memperluas layanan kesehatan mental bagi masyarakat.

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memanfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) tidak hanya untuk mendeteksi penyakit fisik, tetapi juga mengidentifikasi secara dini indikasi gangguan kesehatan jiwa di masyarakat. Pada Jumat (10/7/2026), Dinkes Sumut mengungkapkan bahwa dari sekitar 2,8 juta warga yang telah mengikuti skrining kesehatan, sebagian peserta menunjukkan gejala kecemasan dan stres yang memerlukan tindak lanjut.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Hery Valona Bonatua Ambarita, menyampaikan temuan tersebut dalam temu pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan.

Menurut Hery, skrining kesehatan menjadi langkah penting untuk mengenali gejala sejak dini sehingga masyarakat dapat memperoleh edukasi maupun penanganan yang sesuai sebelum kondisi berkembang menjadi gangguan kesehatan jiwa yang lebih berat.

“Saat skrining kesehatan, kami menemukan masyarakat yang mengalami kecemasan dan stres pada tahap awal. Kondisi seperti ini dapat dialami siapa saja, namun perlu dikendalikan agar tidak berkembang menjadi gangguan kesehatan jiwa yang lebih berat,” ujarnya.

Hery menjelaskan, berdasarkan data yang digunakan Kementerian Kesehatan, sekitar 1,2 persen populasi Indonesia diperkirakan mengalami gejala kecemasan dan stres yang berpotensi memengaruhi kesehatan jiwa apabila tidak ditangani secara tepat.

Ia mengatakan kelompok remaja menjadi salah satu kelompok yang paling banyak teridentifikasi mengalami kecemasan dan stres. Faktor pemicunya antara lain beban akademik, tekanan sosial, serta berbagai tantangan pada masa perkembangan. Sementara pada kelompok dewasa, tekanan ekonomi dan tanggung jawab keluarga menjadi faktor yang kerap memengaruhi kondisi psikologis.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinkes Sumut menerapkan dua strategi. Pertama, melakukan deteksi dini dan pendampingan bagi masyarakat yang mengalami masalah kesehatan jiwa agar kondisinya tidak berkembang menjadi lebih berat. Kedua, menyediakan layanan kesehatan yang komprehensif bagi pasien yang membutuhkan penanganan dokter spesialis kejiwaan, terapi, hingga perawatan di rumah sakit.

“Tahun ini kami mendapat target melakukan skrining kesehatan jiwa terhadap sekitar 22 ribu orang. Hingga saat ini lebih dari 13 ribu orang atau sekitar 67 persen telah menjalani skrining, dan kami optimistis target tersebut dapat tercapai pada akhir tahun,” kata Hery.

Selain memperluas skrining, Dinkes Sumut juga melanjutkan program penanganan bagi masyarakat yang hidup dengan gangguan kesehatan jiwa berat, termasuk upaya menghapus praktik pemasungan.

Menurut Hery, hingga kini sebanyak 186 pasien di 33 kabupaten/kota telah memperoleh layanan melalui kolaborasi antara Dinkes Sumut, dinas kesehatan kabupaten/kota, serta rumah sakit jiwa.

Program tersebut merupakan bagian dari implementasi Universal Health Coverage (UHC) dan Program Berobat Gratis (PROBIS) yang menjadi salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Minggu depan kami akan melakukan uji coba lanjutan terhadap kerja sama yang telah dibangun. Pasien yang masih mengalami pemasungan akan dibawa ke rumah sakit jiwa agar memperoleh pelayanan sesuai standar medis. Masih ada keluarga yang belum bersedia, sehingga kami terus melakukan edukasi,” jelasnya.

Hery menegaskan penanganan gangguan kesehatan jiwa harus dilakukan melalui pemeriksaan tenaga medis, diagnosis dokter spesialis kejiwaan, pemberian obat sesuai indikasi, serta terapi dan perawatan apabila diperlukan.

Ia menambahkan, keberadaan program UHC membuat masyarakat lebih mudah mengakses layanan kesehatan jiwa tanpa terkendala biaya.

“Saat ini masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan jiwa secara gratis melalui UHC. Pasien dapat menjalani pemeriksaan oleh dokter spesialis kejiwaan, memperoleh terapi, obat-obatan, hingga rawat inap sesuai kebutuhan medis,” katanya.

Hery juga mengajak masyarakat untuk tidak memberikan stigma terhadap penyandang gangguan kesehatan jiwa dan segera membawa anggota keluarga yang membutuhkan ke fasilitas pelayanan kesehatan agar memperoleh penanganan yang tepat. (AP/red)

Berita Terkait

Rakernas III PJS Digelar di Batam 4–5 November 2026, Bahas Pengesahan Lima Pedoman Organisasi
Borong Prestasi di Lima Kategori, TP PKK Asahan Jadi Juara Umum HKG Sumut
Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan
PN Bengkulu Vonis Yayan 12 Tahun Penjara dalam Perkara Persetubuhan Anak Menggunakan Sajam
Dana 67 Juta Belum Kembali, Warga Laporkan Oknum Polisi ke Polda Bengkulu
Panitia Pemilihan Rektor USI: Suara Senat Bukan Penentu Akhir, 3 Calon Rektor USI Ikuti Seluruh Tahapan Seleksi
Hidayati Laporkan Ratnawati ke Polda Bengkulu atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah
HKG PKK ke-54 Sumut, Bobby Nasution Ajak Kader Lindungi Anak dari Narkoba dan Perundungan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Rakernas III PJS Digelar di Batam 4–5 November 2026, Bahas Pengesahan Lima Pedoman Organisasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Borong Prestasi di Lima Kategori, TP PKK Asahan Jadi Juara Umum HKG Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:48 WIB

PN Bengkulu Vonis Yayan 12 Tahun Penjara dalam Perkara Persetubuhan Anak Menggunakan Sajam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Dana 67 Juta Belum Kembali, Warga Laporkan Oknum Polisi ke Polda Bengkulu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Hidayati Laporkan Ratnawati ke Polda Bengkulu atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:52 WIB

HKG PKK ke-54 Sumut, Bobby Nasution Ajak Kader Lindungi Anak dari Narkoba dan Perundungan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Wagub Sumut Surya Hadiri Rakornas TPAKD, Perluas Akses Keuangan Masyarakat

Berita Terbaru