Kuasa Hukum Pelapor Soroti Sikap Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila yang Mangkir dari Panggilan Polisi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:05 WIB

4053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polres Serdang Bedagai.

Kantor Polres Serdang Bedagai.

ATAPKOTA.COM, SERDANG BEDAGAI – Kuasa hukum pelapor, Alfianto, S.H., menyoroti sikap salah seorang terlapor dalam perkara dugaan penyebaran konten bermuatan asusila yang tengah ditangani Polres Serdang Bedagai. Pernyataan tersebut disampaikan pada Rabu (8/7/2026) setelah beredar sebuah rekaman suara yang diduga dikirimkan oleh terlapor kepada pelapor.

Menurut Alfianto, rekaman suara tersebut diduga berasal dari pria berinisial VP, warga Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai. Dalam rekaman itu, terlapor diduga menyampaikan pernyataan yang dinilai meremehkan proses penegakan hukum serta mengaku tidak gentar menghadapi proses pemeriksaan oleh aparat kepolisian.

Kuasa hukum pelapor menyatakan isi rekaman suara tersebut telah diserahkan sebagai bagian dari informasi yang akan disampaikan kepada penyidik. Namun, keaslian rekaman maupun identitas pemilik suara masih menjadi kewenangan penyidik untuk dibuktikan melalui proses hukum.

Sebelumnya, VP bersama seorang perempuan berinisial VR diketahui telah menerima dua kali surat undangan klarifikasi dari penyidik Polres Serdang Bedagai terkait laporan dugaan penyebaran konten bermuatan asusila. Berdasarkan keterangan kuasa hukum pelapor, kedua terlapor belum memenuhi undangan klarifikasi tersebut.

Alfianto menjelaskan bahwa surat undangan pertama disampaikan melalui perangkat desa di wilayah tempat tinggal masing-masing. Selanjutnya, undangan kedua kembali dikirim pada Rabu (24/6/2026) melalui perangkat desa setempat, namun menurutnya juga belum dihadiri oleh kedua terlapor.

Perkara ini bermula dari laporan seorang perempuan berinisial SW ke Polres Serdang Bedagai yang didampingi kuasa hukumnya. Dalam laporannya, SW menduga mantan kekasihnya merekam video yang bermuatan asusila tanpa sepengetahuannya saat keduanya masih menjalin hubungan.

Pelapor juga menduga video tersebut kemudian dikirimkan kepada seorang perempuan berinisial VR sebelum akhirnya diteruskan melalui aplikasi pesan instan kepada pelapor. Dugaan tersebut kini masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik.

Alfianto berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga meminta seluruh pihak menghormati proses penyidikan yang sedang berjalan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan atau tanggapan dari pihak VP maupun VR terkait tuduhan yang disampaikan pelapor. Redaksi membuka ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Laporan : Larsen Simatupang-atapkota.

Berita Terkait

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi
Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI
Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi
Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah
Ketua LSM CAPA Aceh Tantang Konsultan Pengawas Buktikan Spesifikasi Rehabilitasi SDN Dring Tujoh Nagan Raya
Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung
Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam

Berita Terbaru