Kuasa Hukum Pelapor Soroti Sikap Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila yang Mangkir dari Panggilan Polisi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:05 WIB

407 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polres Serdang Bedagai.

Kantor Polres Serdang Bedagai.

ATAPKOTA.COM, SERDANG BEDAGAI – Kuasa hukum pelapor, Alfianto, S.H., menyoroti sikap salah seorang terlapor dalam perkara dugaan penyebaran konten bermuatan asusila yang tengah ditangani Polres Serdang Bedagai. Pernyataan tersebut disampaikan pada Rabu (8/7/2026) setelah beredar sebuah rekaman suara yang diduga dikirimkan oleh terlapor kepada pelapor.

Menurut Alfianto, rekaman suara tersebut diduga berasal dari pria berinisial VP, warga Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai. Dalam rekaman itu, terlapor diduga menyampaikan pernyataan yang dinilai meremehkan proses penegakan hukum serta mengaku tidak gentar menghadapi proses pemeriksaan oleh aparat kepolisian.

Kuasa hukum pelapor menyatakan isi rekaman suara tersebut telah diserahkan sebagai bagian dari informasi yang akan disampaikan kepada penyidik. Namun, keaslian rekaman maupun identitas pemilik suara masih menjadi kewenangan penyidik untuk dibuktikan melalui proses hukum.

Sebelumnya, VP bersama seorang perempuan berinisial VR diketahui telah menerima dua kali surat undangan klarifikasi dari penyidik Polres Serdang Bedagai terkait laporan dugaan penyebaran konten bermuatan asusila. Berdasarkan keterangan kuasa hukum pelapor, kedua terlapor belum memenuhi undangan klarifikasi tersebut.

Alfianto menjelaskan bahwa surat undangan pertama disampaikan melalui perangkat desa di wilayah tempat tinggal masing-masing. Selanjutnya, undangan kedua kembali dikirim pada Rabu (24/6/2026) melalui perangkat desa setempat, namun menurutnya juga belum dihadiri oleh kedua terlapor.

Perkara ini bermula dari laporan seorang perempuan berinisial SW ke Polres Serdang Bedagai yang didampingi kuasa hukumnya. Dalam laporannya, SW menduga mantan kekasihnya merekam video yang bermuatan asusila tanpa sepengetahuannya saat keduanya masih menjalin hubungan.

Pelapor juga menduga video tersebut kemudian dikirimkan kepada seorang perempuan berinisial VR sebelum akhirnya diteruskan melalui aplikasi pesan instan kepada pelapor. Dugaan tersebut kini masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik.

Alfianto berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga meminta seluruh pihak menghormati proses penyidikan yang sedang berjalan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan atau tanggapan dari pihak VP maupun VR terkait tuduhan yang disampaikan pelapor. Redaksi membuka ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Laporan : Larsen Simatupang-atapkota.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Sambut PM Narendra Modi di Yogyakarta, Lanjut Kunjungan ke Candi Prambanan
Wabup Asahan Hadiri Pembukaan Jambore Daerah XI Pramuka Sumut 2026, Diikuti 5.575 Peserta
Ketua TP PKK Asahan Tinjau Posyandu Gelatik, Dorong Peningkatan Layanan 6 SPM bagi Masyarakat
Pemko Pematangsiantar Salurkan Bantuan Rehabilitasi Sosial kepada 1.456 KPM Tahun 2026
Polisi Selidiki Kematian Lansia di Tomuan Pematangsiantar, Terduga Pelaku Anak Kandung Diamankan
Wabup Asahan Resmikan Gedung Persiapan MAN 3 Asahan, Dukung Pemerataan Pendidikan
Bupati Asahan Hadiri Pelayanan KB MOW pada Peringatan HARGANAS ke-33 Tahun 2026
Pemko Pematangsiantar dan BI Perkuat Sistem Peringatan Dini Inflasi Lewat EWS Cik Laila

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:55 WIB

Presiden Prabowo Sambut PM Narendra Modi di Yogyakarta, Lanjut Kunjungan ke Candi Prambanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:45 WIB

Wabup Asahan Hadiri Pembukaan Jambore Daerah XI Pramuka Sumut 2026, Diikuti 5.575 Peserta

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:40 WIB

Ketua TP PKK Asahan Tinjau Posyandu Gelatik, Dorong Peningkatan Layanan 6 SPM bagi Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:48 WIB

Pemko Pematangsiantar Salurkan Bantuan Rehabilitasi Sosial kepada 1.456 KPM Tahun 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:40 WIB

Polisi Selidiki Kematian Lansia di Tomuan Pematangsiantar, Terduga Pelaku Anak Kandung Diamankan

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:10 WIB

Wabup Asahan Resmikan Gedung Persiapan MAN 3 Asahan, Dukung Pemerataan Pendidikan

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:55 WIB

Bupati Asahan Hadiri Pelayanan KB MOW pada Peringatan HARGANAS ke-33 Tahun 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:50 WIB

Pemko Pematangsiantar dan BI Perkuat Sistem Peringatan Dini Inflasi Lewat EWS Cik Laila

Berita Terbaru