ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota Pematangsiantar kembali menyalurkan Bantuan Rehabilitasi Sosial Dasar Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat yang masuk kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Program tersebut digelar di halaman Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiantar, Jalan Dahlia, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, pada Rabu (8/7/2026).
Kegiatan dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra. Happy Oikumenis Daely yang mewakili Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn.
Dalam sambutan tertulis Wali Kota yang dibacakan Happy, disampaikan bahwa program Bantuan Rehabilitasi Sosial Dasar merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan yang membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Menurut Wesly, bantuan tersebut merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang membutuhkan.
Pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kota Pematangsiantar menyalurkan bantuan kepada 1.456 keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah melalui proses verifikasi dan validasi sesuai ketentuan.
Rinciannya meliputi 378 penyandang disabilitas terlantar di luar panti, 578 anak terlantar di luar panti, 350 gelandangan dan pengemis di luar panti, serta kelompok lanjut usia terlantar di luar panti yang termasuk dalam sasaran program sesuai data Dinas Sosial.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan sehingga mampu meringankan beban masyarakat, meningkatkan kemandirian, dan memberikan semangat untuk menjalani kehidupan yang lebih baik,” demikian pesan Wali Kota dalam sambutan tertulisnya.
Wali Kota juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pematangsiantar berkomitmen melaksanakan penyaluran bantuan secara tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Karena itu, seluruh pihak diajak untuk ikut mengawasi pelaksanaan program agar manfaat bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota turut menyampaikan apresiasi kepada Dinsos P3A, pemerintah kecamatan dan kelurahan, pekerja sosial, serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang telah melakukan pendataan, verifikasi, hingga proses penyaluran bantuan.
Ia berharap program tersebut dapat memperkuat semangat gotong royong, kepedulian sosial, dan kebersamaan dalam mendukung terwujudnya Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.
Sementara itu, Kepala Dinsos P3A Kota Pematangsiantar Agustina Bulan Lasma Sihombing, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa Bantuan Rehabilitasi Sosial Dasar bertujuan mempercepat upaya penanggulangan kemiskinan, mengurangi kesenjangan sosial, serta memberikan perlindungan kepada kelompok masyarakat yang rentan terhadap dampak krisis ekonomi.
Menurutnya, bantuan sosial tersebut merupakan bagian dari jaring pengaman sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang membutuhkan.
“Seluruh penerima manfaat telah melalui proses verifikasi dan validasi sesuai ketentuan sehingga bantuan dapat disalurkan kepada pihak yang berhak,” ujar Agustina.
Ia menambahkan, program tersebut juga menjadi bagian dari pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang sosial sehingga pelayanan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial dapat diberikan secara layak, tepat sasaran, dan tepat waktu.
Pada kegiatan tersebut, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Happy Oikumenis Daely turut meninjau pelayanan bagi lanjut usia, penyandang disabilitas, serta layanan bagi anak yang disediakan Dinsos P3A.
Adapun bantuan yang disalurkan kepada penerima manfaat terdiri atas beras 30 kilogram, telur satu papan, minyak goreng dua kilogram, gula pasir dua kilogram, kaos, serta selimut.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Kesehatan Urat Hatoguan Simanjuntak, S.K.M., M.Kes., Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sudarsono D.T. Sipayung, S.Sos., M.Si., perwakilan Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar, para camat, serta para lurah. (AP/red)

































