Rekonstruksi Pembunuhan di Hotel Aritha Kabanjahe: 25 Adegan Perkuat Bukti

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:36 WIB

40244 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang terjadi di Hotel Aritha, Kabanjahe.Rabu,(25 Juni 2025)

Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang terjadi di Hotel Aritha, Kabanjahe.Rabu,(25 Juni 2025)

ATAPKOTA, KARO – Polres Tanah Karo melalui Satuan Reserse Kriminal menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang wanita di Hotel Aritha, Kabanjahe. Kegiatan ini berlangsung langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memperagakan 25 adegan penting.

Tersangka berinisial ZI memperagakan setiap adegan dibantu peran pengganti korban dan sejumlah saksi. Rekonstruksi ini dipimpin oleh KBO Satreskrim Polres Tanah Karo, Iptu Togu Siahaan, dan turut disaksikan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Karo, Martin Ginting, S.H.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.H., M.M., M.Tr.Opsla, melalui Kasi Humas Iptu Pedoman Maha menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian penting dari pembuktian perkara.

“Rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan seluruh keterangan tersangka dan saksi dengan hasil penyelidikan serta olah TKP. Tujuannya untuk memperjelas kronologi dan memperkuat alat bukti dalam berkas perkara,” jelas Iptu Pedoman.

Sebelumnya, proses penyidikan sempat tertunda karena kondisi kesehatan tersangka yang menurun. Ia sempat menenggak cairan pembersih lantai untuk menciptakan kesan upaya bunuh diri bersama.

Namun, setelah tersangka pulih, penyidik melanjutkan proses hingga tahap rekonstruksi. Hasil autopsi mengungkap adanya luka lebam di leher korban, yang menguatkan dugaan pembunuhan melalui tindakan pencekikan.

Motif tersangka diduga karena sakit hati dan emosi akibat cekcok dengan korban, yang juga merupakan kekasihnya. Untuk menutupi perbuatannya, tersangka berpura-pura melakukan bunuh diri.

“Dengan total 25 adegan yang diperagakan, rekonstruksi ini menjadi bagian krusial dalam melengkapi berkas perkara yang akan segera dilimpahkan ke kejaksaan,” lanjut Iptu Pedoman.

Saat ini, tersangka ZI telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(*)

Berita Terkait

Diduga Simpan 100 Butir Ekstasi, Pria 49 Tahun Diamankan Polisi di Tanjung Pura
Patroli Malam Polres Simalungun Sasar Jalur Pematangsiantar-Saribudolok dan Sejumlah Titik Strategis
Cegah Karhutla, Polsek Dolok Silau dan Forkopimca Sosialisasi ke Dua Nagori
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Driver Online, Dua Tersangka Disebut Butuh Uang Beli Sabu
Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Dugaan Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online
Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Orang Diamankan
Polres Langkat Tangkap Tujuh Orang Terkait Dugaan Curas di Empat Lokasi, Dua Pisau dan Dua Motor Diamankan
Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Diduga Simpan 100 Butir Ekstasi, Pria 49 Tahun Diamankan Polisi di Tanjung Pura

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Festival Sungai Asahan Dibuka Bupati Taufik, Sungai Jadi Perhatian untuk Wisata dan Ekonomi Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Api Anantakupa Tak Kunjung Padam, 250 Alumni Eks Departemen Penerangan Reuni di Medan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Dinilai Berprestasi, Dr. Sarmedi Purba Dukung Prof. Sarintan Damanik Dua Periode Memimpin USI

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Piala Soeratin Sumut 2026 di Pematangsiantar, PSSI Toba Andalkan Soposurung FC dan Halilintar FC

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Dana Kelurahan 2026 Bangun Jalan Rabat Beton 85 Meter di Ladang Bambu Medan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Pemko Medan Raih detikSumatera Awards 2026 Berkat Digitalisasi dan Transparansi Pajak Daerah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:58 WIB

Pemprov Sumut Raih Anugerah Pemerataan Pembangunan, Bobby Nasution: Kami Pelayan Masyarakat

Berita Terbaru