Pelarian 11 Bulan Berakhir di Pasar Pekan: Pelaku Pembunuhan Dibekuk Polres Simalungun di Riau

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:25 WIB

40719 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Unit I Opsnal Jatanras foto bersama di Polsek Bunga Raya, Polres Siak, Polda Riau dan Tersangka. Selasa, 22 Juli 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

Personel Unit I Opsnal Jatanras foto bersama di Polsek Bunga Raya, Polres Siak, Polda Riau dan Tersangka. Selasa, 22 Juli 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Menunjukkan profesionalisme tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang kabur hingga ke Provinsi Riau. Operasi penangkapan yang berlangsung hampir 11 bulan ini menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Simalungun.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, SH, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas kejahatan tanpa mengenal batas wilayah.

“Satreskrim Polres Simalungun melalui personel Unit I Opsnal Jatanras telah berhasil mengamankan satu orang tersangka tindak pidana pembunuhan,” ujar AKP Herison, Jumat, 1 Agustus 2025, sekitar pukul 17.20 WIB.

Peristiwa berdarah ini terjadi pada Sabtu, 31 Agustus 2024, sekitar pukul 21.30 WIB, di warung tuak milik Andika, Huta III Nagori Bah Liran Siborna, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun. Korban, Herman Syahputra Pohan (39), seorang wiraswasta, tewas akibat tikaman pisau belati oleh tersangka Zulkarnain Sinaga alias Zul (37).

“Keduanya minum tuak di warung milik saksi Andika. Mereka berselisih karena korban meminta mikrofon dari tersangka untuk bergantian menyanyi,” terang Herison.

Perselisihan verbal itu berubah menjadi konflik fisik.

“Tersangka tersinggung, lalu mendatangi korban. Terjadi dorong-dorongan di antara mereka,” tambahnya.

Konflik berubah tragis saat tersangka mencabut pisau.

“Tersangka mengeluarkan pisau belati yang diselipkan di badannya dan langsung menikam perut korban,” jelasnya.

Saksi di lokasi, yakni Paini, Angga, dan Ngadimin, segera membawa korban ke RS Harapan. Namun, nyawa korban tak tertolong dan ia meninggal dunia sesaat setelah tiba.

Kasus ini dilaporkan melalui LP Nomor LP/A/03/IX/2024/Polsek Panei Tongah/Polres Simalungun/Polda Sumut pada 1 September 2024, oleh Yoppy Tri Adhiguna, anggota Polri di Polsek Panei Tongah. Sejak saat itu, tim penyidik mulai memburu pelaku.

“Awal Juni 2025, personel kami intensif menyelidiki keberadaan tersangka. Kami mendapat informasi bahwa ia diduga berada di Kabupaten Siak, Riau,” ungkap Herison.

Unit Jatanras kemudian berkoordinasi dengan keluarga korban dan melakukan pelacakan lanjutan.

“Kami memperoleh informasi bahwa tersangka berada di sekitar Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak,” lanjutnya.

Puncak operasi terjadi pada Senin, 21 Juli 2025, sekitar pukul 12.30 WIB.

“Kami mendapat informasi akurat bahwa tersangka sedang berada di pasar pekan Senin di Desa Bunga Raya, Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak,” terang AKP Herison.

Tim segera berkoordinasi dengan Polsek Bunga Raya, Polres Siak, Polda Riau.

“Kami kirimkan foto, ciri-ciri, serta surat DPO dan surat penangkapan agar tersangka segera diamankan,” jelasnya.

Sekitar pukul 13.00 WIB, personel Polsek Bunga Raya berhasil mengamankan tersangka di lokasi pasar. Dalam interogasi, tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap Herman Syahputra Pohan.

“Selasa, 22 Juli 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, personel Unit I Opsnal Jatanras menjemput tersangka ke Polsek Bunga Raya dan membawanya ke Simalungun,” kata AKP Herison.

Kini, tersangka telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang disita berupa satu bilah pisau belati yang digunakan saat kejadian.

Keberhasilan ini menjadi bukti dedikasi tinggi dan profesionalisme Satreskrim Polres Simalungun dalam menegakkan hukum. Penangkapan lintas provinsi ini juga menegaskan pesan bahwa tak ada tempat aman bagi pelaku kriminal di Sumatera Utara. (*)

Berita Terkait

Polrestabes Medan Ungkap THM Phantom Diduga Tak Kantongi Izin NPPBKC
Menunggu Pembeli di Rumah, Polisi Tangkap Pengedar 27 Paket Ganja Siap Edar
Polisi Menyamar Bongkar Transaksi Sabu di Rumah Kosong Pinggir Sungai
Digerebek Polisi di Sunggal, Pria Diduga Edarkan 13 Paket Sabu Diamankan
Kurang dari 3 Jam, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan
Inspektorat Bengkulu Tengah Pelajari Laporan Dugaan Investasi Muntahan Paus dan Kayu Gaharu
Dugaan Penipuan Libatkan ASN BKD Bengkulu Tengah, Korban Tempuh Jalur Pidana dan Administratif
Brimob Polda Sumut Amankan Remaja Bersenjata Celurit Saat Tawuran di Jalan Mandala

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:37 WIB

Polrestabes Medan Ungkap THM Phantom Diduga Tak Kantongi Izin NPPBKC

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:31 WIB

Wali Kota Wesly Silalahi Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo ke Masjid Amaliyah

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:26 WIB

Pemko Pematangsiantar Gelar Salat Iduladha di Lapangan Adam Malik, Warga Membludak

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:30 WIB

Hangat dan Khidmat, Prabowo Rayakan Iduladha 1447 H Bersama WNI di Prancis

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:19 WIB

Rico Waas: Kebahagiaan Kurban Harus Dirasakan Bersama, Bukan Dinikmati Sendiri

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:01 WIB

Refleksi Iduladha, Rico Waas Ajak Warga Medan Perkuat Kepedulian Sosial dan Jaga Lingkungan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:42 WIB

Polda Sumut Kerahkan Ratusan Personel untuk Pengamanan Iduladha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:42 WIB

PTPN IV Regional VI Unit Kebun Baru Sembelih 8 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polrestabes Medan Ungkap THM Phantom Diduga Tak Kantongi Izin NPPBKC

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:37 WIB