ATAPKOTA.COM, MEDAN – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya langkah nyata pemerintah daerah dalam percepatan penanggulangan Tuberkulosis (TBC) guna mewujudkan target Indonesia Eliminasi TBC 2030. Salah satu strategi yang didorong adalah pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) di setiap daerah.
Hal itu mengemuka dalam Forum Penguatan Komitmen dan Aksi Nyata Upaya Percepatan Penanggulangan TBC yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Selasa (26/8/2025).
Forum tersebut juga diikuti secara virtual oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, dari Command Center Kantor Wali Kota Medan.
Dalam sambutannya, Tito Karnavian menegaskan pertemuan ini bertujuan memperkuat kesadaran sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam menghadapi TBC, yang hingga kini masih menjadi persoalan kesehatan nasional.
“Dengan adanya forum ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antar pemerintah daerah serta pemangku kepentingan semakin solid. Sehingga lahir rencana aksi daerah yang nyata untuk percepatan eliminasi TBC,” ujar Tito Karnavian.
Mendagri juga menekankan percepatan pembentukan TP2TB di tiap daerah. Menurutnya, TP2TB akan menjadi kunci dalam mengoptimalkan koordinasi lintas sektor agar lahir rencana aksi yang konkret.
“Pembentukan TP2TB menjadi kunci untuk mempercepat eliminasi TBC di Indonesia. Dengan sinergi antara pemerintah daerah, pusat, dan stakeholder, kita optimistis dapat meningkatkan kesehatan masyarakat,” tegas Tito.
Sementara itu, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman menegaskan bahwa Pemko Medan siap mendukung penuh instruksi pemerintah pusat terkait pembentukan TP2TB.
“Ini akan menjadi langkah penting untuk memperkuat penanganan TBC di Kota Medan,” kata Wiriya.
Forum tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Prof. Dr. Pratikno, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Staf Kepresidenan, serta para gubernur dari delapan provinsi: Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur. (Merry)

































