Polsek Bosar Maligas Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:34 WIB

4078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor Honda Beat yang dicuri dari areal parkiran PT Basic Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor Honda Beat yang dicuri dari areal parkiran PT Basic Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Dua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat yang dicuri dari area parkir PT Basic Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Bosar Maligas, Iptu Soni Silalahi, S.H., saat dikonfirmasi pada Jumat (29/8/2025) sekitar pukul 19.10 WIB, menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/182/VIII/2025/SPKT/Polsek Bosar Maligas, kami berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor dengan cepat berkat kerja keras tim dan dukungan masyarakat,” ujar Iptu Soni.

Kasus bermula pada Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, ketika korban RW (34), seorang karyawan swasta asal Huta Lantosan, Nagori Gunung Bayu, memarkirkan sepeda motornya Honda Beat warna putih hitam bernomor polisi BK 6818 TCB di area parkir PT Basic.

Namun, ketika keluar dari tempat kerja sekitar pukul 03.00 WIB, korban mendapati sepeda motornya sudah hilang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20,5 juta.

Perkembangan kasus terjadi ketika abang ipar korban, AKD (32), melihat sepeda motor yang diduga milik korban di sebuah rumah sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah mendapat informasi itu, korban segera melapor ke Polsek Bosar Maligas pukul 13.50 WIB.

Tim kepolisian bergerak cepat, melakukan penyelidikan, dan akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku di lokasi yang ditunjukkan saksi.

Kedua tersangka yang ditangkap yakni:

  1. Ibnu Respati (18), warga Desa Air Hitam, Kecamatan Simpang Dolok, Kabupaten Batu Bara, bekerja sebagai kontraktor di PT Yonggi.

  2. Muhammad Aditia Pradana Siregar (20), warga Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, juga bekerja sebagai kontraktor di PT Yonggi.

Saat diamankan, polisi menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih hitam milik korban. Korban membuktikan kepemilikan dengan mencoba kunci motornya, yang ternyata sesuai.

Kapolsek Bosar Maligas menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari konseling, pembuatan laporan polisi, pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), hingga pelaporan kepada atasan.

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Bosar Maligas guna diproses hukum. Keberhasilan ini membuktikan Polri selalu siap melayani masyarakat dan mengungkap setiap tindak kejahatan yang terjadi,” pungkas Iptu Soni Silalahi.

Berita Terkait

Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Narkoba di Palas
Hari Jadi ke-193 Simalungun, Wabup Samosir Tekankan Penguatan Kerja Sama Regional
Hari Jadi ke-193 Simalungun Dirayakan Meriah, Dari Ritual Adat hingga Parade 32 Kecamatan
HUT ke-193 Simalungun, Herlina Sampaikan Ucapan Selamat dan Apresiasi Pesta Rakyat
Polres Belawan Gerebek Rumah di Deli Serdang, Pria 49 Tahun Diduga Edarkan Sabu Ditangkap
Gerebek Klambir V, Polisi Amankan 3 Orang dan Sita Sabu
Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Dua Pria, Sita Sabu Lebih dari 70 Gram
Kunjungi SMAN 5 Pematangsiantar, Bobby dan Wesly Bahas Solusi Sengketa Lahan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 13:14 WIB

Gangguan Listrik di Jalan Medan Siantar Martoba, PLN Turun Malam Hari Periksa Jaringan

Minggu, 19 April 2026 - 22:23 WIB

Apeksi 2026: Wali Kota Medan Ajak Daerah Perkuat Fiskal dan Berbagi Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 19:35 WIB

Pemko Pematangsiantar Apresiasi Paskah Katolik 2026, Tekankan Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 18:20 WIB

Pelantikan KAKAMMI Sumut, Wagub Soroti Ancaman Narkoba dan Tantangan Era Digital

Minggu, 19 April 2026 - 17:20 WIB

Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Narkoba di Palas

Minggu, 19 April 2026 - 14:05 WIB

Seskab: Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog Magelang

Minggu, 19 April 2026 - 14:00 WIB

Menautkan Intelektualitas dan Spiritualitas: Catatan atas Dialog Refli Harun dan Galgendu

Minggu, 19 April 2026 - 11:01 WIB

Hari Jadi ke-193 Simalungun, Wabup Samosir Tekankan Penguatan Kerja Sama Regional

Berita Terbaru

4 pria terkait dugaan sabu di Barumun Tengah (Kiri atas), Berat sabu saat ditimbang (kanan), Barang bukti (Kiri bawah). Foto : Ist.

HUKUM & KRIMINAL

Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Narkoba di Palas

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:20 WIB