ATAPKOTA.COM, SUMUT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan program Universal Health Coverage (UHC) bukan program “ecek-ecek”. Program ini diklaim sudah mencapai cakupan 98,6 persen dan berkomitmen penuh menjamin layanan kesehatan optimal bagi warga.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimi, menyampaikan hal itu dalam konferensi pers OPD Pemprov Sumut di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (17/9/2025). Ia menegaskan capaian itu diraih melalui skema pembagian beban premi antara Pemprov dan Pemkab/Pemko.
Menurut Faisal, kabupaten/kota menanggung 80 persen premi, sementara Pemprov 20 persen. Proporsi ini akan berubah bertahap menjadi 70 persen kabupaten/kota dan 30 persen Pemprov dalam lima tahun ke depan.
Faisal menepis anggapan program ini akan tumpang tindih dengan pembiayaan pemerintah pusat. Ia menegaskan pembagian beban sudah diatur jelas, termasuk segmentasi peserta penerima bantuan. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga kesadaran peserta BPJS Kesehatan mandiri. Saat ini tingkat keaktifan pembayaran iuran masih sekitar 80 persen.
“Ini bukan sekadar UHC simbolis atau ecek-ecek. Kita punya komitmen agar layanan benar-benar berjalan. Karena itu, masyarakat yang mampu tetap harus mandiri membayar iuran,” kata Faisal.
Ia juga memastikan, mulai September, masyarakat dapat berobat gratis hanya dengan membawa KTP. Dinas Kesehatan Sumut bersama BPJS Kesehatan sudah menandatangani maklumat bersama 172 rumah sakit, 619 puskesmas, dan 510 klinik.
“Masyarakat datang ke fasilitas kesehatan wajib dilayani terlebih dahulu. Administrasi urusan petugas. Tidak ada lagi kewajiban fotokopi KTP bagi pasien,” tegas Faisal.
Selain fokus layanan kesehatan, Pemprov Sumut juga menyiapkan beasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) bagi tujuh putra-putri asal Kepulauan Nias. Para penerima akan mengabdi di daerah asal sebagai dokter spesialis.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, Timur Tumanggor, mengungkapkan anggaran program UHC pada 2025 mencapai Rp297 miliar. Anggaran itu meningkat menjadi Rp438 miliar pada 2026. (An/red)


































