ATAPKOTA.COM, KARO — Laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan penindakan di lapangan. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 18 April 2026, sekitar pukul 20.45 WIB, ketika warga melaporkan aktivitas mencurigakan di kawasan Huntap Ture-ture, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Simpang Empat bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud. Kapolsek Simpang Empat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Poltak Hutahean, S.H., memimpin langsung personel menuju sebuah rumah di Jalan Udara Ujung Nomor B-9.
Setibanya di lokasi, petugas mengamankan tiga orang yang berada di dalam rumah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ketiganya masih berstatus terduga dan proses hukum berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut antara lain ratusan plastik klip kosong, satu plastik klip berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu, lima alat hisap (bong), dua unit timbangan digital, serta sedotan yang diduga digunakan sebagai alat bantu.
Ketiga terduga yang diamankan masing-masing berinisial S.A.W. (33), S.S. (40), dan S.S. (22). Ketiganya diketahui bekerja sebagai buruh packing di gudang wortel dan berdomisili di kawasan Huntap Ture-ture.
Untuk menjaga transparansi, aparat menghadirkan perangkat desa setempat saat proses penggeledahan berlangsung. Kehadiran unsur pemerintah desa dimaksudkan sebagai bentuk keterbukaan dalam setiap tindakan kepolisian.
Kapolres Karo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Simpang Empat, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen merespons setiap laporan masyarakat, khususnya terkait gangguan keamanan dan ketertiban.
Ia menegaskan bahwa informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan dan penindakan, termasuk dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, ketiga terduga beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami peran masing-masing serta asal-usul barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Penindakan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menjaga lingkungan dari potensi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. (AK1/red)
































